Aske Mabel Eks Polisi Jadi Pimpinan KKB yang Curi 4 Senpi Divonis 8 Tahun Bui | Info Giok4D

Posted on

Aske Mabel, mantan anggota polisi yang membelot menjadi pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, divonis 8 tahun penjara. Vonis tersebut terkait kasus pencurian 4 senjata api (senpi) dan 71 amunisi.

“Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Aske Mabel,” kata Humas Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena, Dean Ginting kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Dean menyebut Aske Mabel terbukti melakukan pencurian empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo pada 2024 lalu. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 9 tahun penjara.

“Majelis hakim tidak sepenuhnya terikat pada tuntutan jaksa, melainkan mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan,” bebernya.

“Terdakwa mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan keringanan hukuman secara lisan, yang menjadi bagian dari pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku pengkhianatan terhadap institusi. Apalagi yang membahayakan keamanan negara.

“Pengkhianatan dengan mencuri senjata api dari institusi adalah perbuatan yang sangat serius. Kami tidak pandang bulu, siapapun pelakunya akan diproses secara hukum. Ini bentuk komitmen kami menjaga integritas Polri dan keselamatan masyarakat,” tegas Faizal.

Faizal menanggapi keluhan pihak kuasa hukum terkait proses penangkapan Aske Mabel oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz. Ia memastikan bahwa setiap operasi selalu dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pertimbangan taktis dan ancaman di lapangan. Kami terbuka terhadap evaluasi, namun yang pasti, keselamatan petugas dan masyarakat adalah prioritas utama,” tambahnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau kepada seluruh personel Polri di wilayah pegunungan Papua agar tetap memegang teguh loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Kami mengajak seluruh anggota untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah. Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Kombes Pol. Yusuf.

Diketahui, Aske Mabel ditangkap Satgas Damai Cartenz di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Rabu (19/2) sekitar pukul 06.30 WIT. Aske Mabel sempat melawan saat ditangkap sehingga aparat memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki Aske Mabel.

“Aparat meminta disertir Aske Mabel menunjukkan lokasi penyimpanan senjata kedua. Namun, saat berada di dekat jurang, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri,” kata Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *