Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak memasukkan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN) dalam postur APBD 2026 gegara utang menumpuk. Itu artinya, ASN Enrekang puasa TPP lagi setelah tahu lalu hanya satu bulan yang dibayarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur mengatakan tidak ada anggaran TPP pada APBD 2026. Namun tidak menutup kemungkinan TPP dianggarkan pada APBD Perubahan jika kondisi keuangan daerah mulai membaik.
“Di APBD pokok 2026 tidak ada anggaran TPP. Nanti kita lihat jika memungkinkan di APBD Perubahan, TPP bisa kembali dianggarkan,” kata Ahmad Nur kepada infoSulsel, Senin (5/1/2026).
Dia menegaskan bahwa pemberian TPP pada dasarnya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia berharap ASN dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini.
“Semua didasarkan pada kemampuan anggaran daerah,” imbuhnya.
Pemkab Enrekang hanya mampu membayarkan TPP ASN selama satu bulan di 2025. Sebelumnya, Pemkab sempat ragu mampu menyalurkan TPP imbas utang yang menumpuk.
“Untuk TPP itu sudah dibayarkan satu bulan, yaitu November 2025 kurang lebih Rp 2 miliar. Sudah dibayar 31 Desember lalu,” kata Ahmda Nur.
Dia mengungkapkan pembayaran TPP pada 2025 hanya dapat direalisasikan selama satu bulan karena keterbatasan keuangan daerah. Meski demikian, Pemkab Enrekang tetap berupaya agar kesejahteraan ASN tetap diperhatikan.
“Untuk tahun 2025 hanya satu bulan yang mampu kita bayarkan. Begitulah kemampuan keuangan daerah kita. Dana terbatas, tetapi kami tetap berupaya agar ASN masih bisa menerima TPP meskipun hanya sebulan,” bebernya.
Dia menegaskan bahwa pemberian TPP pada dasarnya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia berharap ASN dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini.
“Semua didasarkan pada kemampuan anggaran daerah. Kita patut bersyukur karena masih bisa membayarkan TPP meskipun hanya untuk satu bulan,” jelasnya.
Diketahui, Pemkab Enrekang menghapus TPP ASN di 2025 karena kemampuan keuangan daerah minim. Pemerintah angkat tangan alias tidak sanggup membayar TPP ASN gegara turut dipicu beban utang yang mencapai sekitar Rp 600 miliar.
“TPP sudah tidak jalan. Kan TPP berdasarkan kemampuan daerah. Jangankan bayar TPP, bayar utang saja berat,” ungkap Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang Suparman kepada infoSulsel, Rabu (21/5/2025).
Suparman mengungkap, pembayaran TPP sedianya sudah terhambat sejak 2024. Sejak saat itu, Pemkab Enrekang hanya mampu mengakomodir pembayaran TPP ASN selama 2 bulan.
“Sejak tahun lalu kalau tidak salah hanya cair 2 bulan. Selebihnya tidak berjalan (pembayaran TPP ASN),” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu memahami kondisi keuangan pemerintah yang minim. Ikrar menyadari TPP sangat penting, namun situasi yang dialami Pemkab Enrekang tidak bisa dipaksakan.
“Kalau saya memang TPP sangat perlu diberikan kepada para pegawai. Tetapi ini memang permasalahan kalau daerah lain mengatakan sulit tetapi bisa tetap ada TPP, (tetapi) kalau di Enrekang ini sudah di atasnya sulit,” kata Ikrar saat dihubungi, Kamis (22/5/2025).
Ikrar menuturkan, kondisi APBD 2025 Pemkab Enrekang turut diperparah tunggakan utang yang belum dibayar. Pemerintah sulit merencanakan program kegiatan lain karena anggaran dialokasikan untuk membayar pinjaman.
“Kalau hitung-hitungan saya kasar di angka Rp 600 miliar, termasuk PEN (pemulihan ekonomi nasional). Dibayar per tahun, itu (jangka waktu pembayaran) 6 tahun. Tahun ini Rp 60 miliar,” sebut Ikrar.
Dari ratusan miliar rupiah utang tersebut, ada pula beban utang pihak ketiga. Situasi ini memaksa Pemkab Enrekang untuk putar otak menyelesaikan hal tersebut.
“Utang belanja ke pihak ketiga saja itu kalau tidak salah Rp 200 miliar. Belum lagi utang pihak kedua seperti sertifikasi guru, utang BPJS. Pokoknya hitungan kasar saya (total utang) di angka Rp 600 miliar,” imbuhnya.
Hanya Sebulan TPP Dibayarkan di 2025
Pemkab Miliki Utang Rp 600 Miliar
Diketahui, Pemkab Enrekang menghapus TPP ASN di 2025 karena kemampuan keuangan daerah minim. Pemerintah angkat tangan alias tidak sanggup membayar TPP ASN gegara turut dipicu beban utang yang mencapai sekitar Rp 600 miliar.
“TPP sudah tidak jalan. Kan TPP berdasarkan kemampuan daerah. Jangankan bayar TPP, bayar utang saja berat,” ungkap Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang Suparman kepada infoSulsel, Rabu (21/5/2025).
Suparman mengungkap, pembayaran TPP sedianya sudah terhambat sejak 2024. Sejak saat itu, Pemkab Enrekang hanya mampu mengakomodir pembayaran TPP ASN selama 2 bulan.
“Sejak tahun lalu kalau tidak salah hanya cair 2 bulan. Selebihnya tidak berjalan (pembayaran TPP ASN),” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu memahami kondisi keuangan pemerintah yang minim. Ikrar menyadari TPP sangat penting, namun situasi yang dialami Pemkab Enrekang tidak bisa dipaksakan.
“Kalau saya memang TPP sangat perlu diberikan kepada para pegawai. Tetapi ini memang permasalahan kalau daerah lain mengatakan sulit tetapi bisa tetap ada TPP, (tetapi) kalau di Enrekang ini sudah di atasnya sulit,” kata Ikrar saat dihubungi, Kamis (22/5/2025).
Ikrar menuturkan, kondisi APBD 2025 Pemkab Enrekang turut diperparah tunggakan utang yang belum dibayar. Pemerintah sulit merencanakan program kegiatan lain karena anggaran dialokasikan untuk membayar pinjaman.
“Kalau hitung-hitungan saya kasar di angka Rp 600 miliar, termasuk PEN (pemulihan ekonomi nasional). Dibayar per tahun, itu (jangka waktu pembayaran) 6 tahun. Tahun ini Rp 60 miliar,” sebut Ikrar.
Dari ratusan miliar rupiah utang tersebut, ada pula beban utang pihak ketiga. Situasi ini memaksa Pemkab Enrekang untuk putar otak menyelesaikan hal tersebut.
“Utang belanja ke pihak ketiga saja itu kalau tidak salah Rp 200 miliar. Belum lagi utang pihak kedua seperti sertifikasi guru, utang BPJS. Pokoknya hitungan kasar saya (total utang) di angka Rp 600 miliar,” imbuhnya.







