Pria bernama Andi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat diamankan usai ketahuan menggalang donasi fiktif untuk korban kebakaran. Aksinya terbongkar karena meminta sumbangan ke petugas pemadam kebakaran (damkar) yang melintas di lokasi.
Pelaku meminta donasi di Jalan Buakana, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kamis (30/10) sekitar pukul 17.00 Wita. Lurah Buakana Siti Rahmiati Alwi mengatakan pelaku menggunakan uang hasil donasi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Iya, kemarin. Kejadiannya di Buakana. Bukan warga kami, tapi warga Kelurahan Maricaya. Menurut satgas kami yang mewawancarai (pelaku), itu hasil dari sumbangan untuk dirinya sendiri,” kata Ragmiati kepada infoSulsel, Jumat (31/10/2025).
Petugas Satgas Kebersihan Kelurahan Buakana, Riadi mengaku turut mengamankan pelaku. Dia mengungkapkan, petugas damkar yang melintas di lokasi curiga dengan aksi pelaku meminta donasi untuk korban kebakaran.
“Yang dia mintai sumbangan itu orang damkar. Jadi, pas ditanya baik-baik, lari itu orang. Diburu sama orang damkar,” kata Riadi kepada infoSulsel.
Pelaku kemudian dikejar dan tertangkap di sekitar tempat pembuangan sampah. Saat diamankan, pelaku mengaku tinggal di Rappocini namun sebenarnya warga Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar.
“Ditanya bilang orang mana, dia bilang Rappocini. Ditanya bilang Rappocini mana, dia bilang Lorong 2, ternyata orang Kelurahan Maricaya,” terang Riadi.
Dia menuturkan pelaku juga sempat mengaku baru pertama kali melakukan aksi meminta donasi fiktif. Setelah didesak, pelaku mengaku sudah sering melancarkan hal serupa.
“Ditanya lagi bilang berapa kali minta beginian, dijawab baru kali ini. Pas didesak ternyata sudah sering,” tuturnya.
Pelaku juga mengaku uang hasil sumbangan digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari. Riadi menambahkan pelaku membawa sebuah tas yang diduga berisi uang hasil sumbangan namun tidak sempat diperiksa.
“Ditanya lagi bilang memang untuk apa dia minta sumbangan, dia bilang untuk makan,” bebernya.
Riadi menuturkan pelaku hendak dibawa ke Dinas Sosial Makassar dan Polsek Rappocini. Namun, pelaku memohon ampun tidak mengulangi sehingga dibebaskan.
“Mau dibawa ke Dinas Sosial, ke Polsek, dia menangis, memohon. Jadi, kita ambil dusnya (yang dipakai minta sumbangan). Diserahkan kembali uangnya dan disuruh jalan (pulang),” jelasnya.
“Disampaikan asal jangan melakukan lagi. Kalau didapat lagi, tidak ada toleransi,” sambungnya.
Riadi menambahkan peristiwa itu terekam dalam video yang direkam petugas damkar. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
“Ternyata itu orang damkar videokan (hingga viral),” pungkasnya.







