Bangkai Ular Piton 7 Meter yang Mangsa Babi Hutan di Muna Dijual Rp 1 Juta

Posted on

Warga menebas seekor ular piton berukuran 7 meter saat sedang memangsa babi hutan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bangkai ular dan babi tersebut dijual warga seharga Rp 1 juta.

“Kemarin itu ular sama babinya langsung dijual sama pengepul sekitar Rp 1 juta,” kata warga bernama Ahmad Syawal kepada infocom, Sabtu (17/1/2026).

Syawal mengungkapkan ular tersebut dijual ke pengepul di Desa Lakapera, Kecamatan Gu, Buton Tengah, Kamis (15/1). Ia mengatakan di tempat itu memang lokasi penjualan hewan melata.

“Pengepul di Lakapera itu memang tempat menjual ular,” bebernya.

Ia mengungkapkan ular yang ditemukan di sekitar Kecamatan Bone memang kerap dijual. Syawal mengatakan di tempatnya memang sudah beberapa kali ditemukan ular dengan ukuran besar.

“Berapa kali itu ular yang ditemukan di sekitar ini langsung dijual ke sana,” bebernya.

Syawal mengungkapkan ular itu langsung dibunuh warga menggunakan parang. Ular itu ditebas berkali-kali sebelum mati.

“Dibunuh dengan dipotong pakai parang berkali-kali. Di badannya, terus ditusuk kayu bagian perut baru dipotong kepalanya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ular piton berukuran 7 meter ditemukan warga sedang memangsa babi hutan. Warga pun langsung membunuh ular tersebut.

“Iya kemarin langsung dibunuh ularnya, panjangnya sekitar 7 meter,” kata warga bernama Ahmad Syawal kepada infocom, Sabtu (17/1).

Ular tersebut ditemukan di kawasan perkebunan nilam di Desa Bone Kancitala, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Kamis (15/1) sekitar pukul 09.00 Wita. Awalnya, warga sedang memanen nilam dan menemukan ular itu.

“Pas dia cek dia lihat itu babi hutan sudah dililit sama ular. Ada tiga ekor babi lainnya di sekitarnya mau menyerang,” ujar dia.