Bangunan Liar di Metro Tanjung Bunga Makassar Dibongkar Usai 6 Kali Ditegur

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membongkar bangunan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga. Penertiban ini dilakukan setelah teguran berulang sebanyak 6 kali sejak 2 tahun lalu tak kunjung diindahkan.

“Penertiban yang kami lakukan hari ini berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bangunan Liar,” ujar Camat Tamalate Emil Yudianto Tadjuddin kepada infoSulsel, Jumat (26/9/2025).

Bangunan liar yang dibongkar tepatnya berlokasi di depan Trans Studio Mall (TSM), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Tamalate. Emil mengatakan bangunan liar itu memicu kemacetan di sekitar lokasi.

“Jadi, semua bangunan liar. Ini berpotensi menimbulkan kemacetan di sini. Makanya itu kami meminta kepada pengguna lahan untuk segera membersihkan,” katanya.

Emil mengungkapkan pihaknya telah melayangkan berulang kali surat teguran sejak 2022. Namun, pemilik bangunan tetap tak mengindahkan peringatan tersebut.

“Ini kami sudah melakukan persuratan 3 kali peneguran. 3 kali pertama dan 3 kali kedua. Dari 2 tahun yang lalu sebenarnya ini kami sudah lakukan peneguran,” jelasnya.

Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tripika Tamalate, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pertanahan, dan Satpol PP. Aparat gabungan terdiri atas TNI-Polri ikut mengawal pembongkaran.

“Ini pemiliknya 1 orang, tapi ada beberapa bangunan, pembuatan bangunan liar. Ada 3 titik lokus di sini,” tutur Emil.

Emil membeberkan bangunan liar tersebut sebelumnya digunakan untuk berjualan makanan dan dijadikan area parkir. Semua aktivitas itu berlangsung tanpa izin resmi.

“Dia pakai jual-jualan. Makanan. Parkiran juga dilakukan di sini. Tanpa izin,” sebutnya.

Selain di Metro Tanjung Bunga, penertiban juga menyasar beberapa lokasi lain. Pemkot sebelumnya juga menertibkan pedagang di bantaran kanal Pa’baeng-baeng.

“Kemarin juga kami, contoh pedagang di Pa’baeng-baeng di bantaran kanal, kami sudah melakukan penertiban di sana,” pungkas Emil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *