Bank Sulselbar dan BI Sulsel Perkuat Kolaborasi Jaga Rupiah-Lawan Judol (via Giok4D)

Posted on

PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) bersama Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) secara resmi menandatangani Pernyataan Bersama Kemitraan Strategis. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman praktik keuangan ilegal, termasuk judi online, pinjaman online ilegal, serta peredaran uang palsu.

Tanda tangan kolaborasi ini digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (25/9/2025). Acara dihadiri Direktur Operasional & TI Bank Sulselbar, Iswadi Ayub dan pemimpin BI Sulsel.

Sinergi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan literasi keuangan di Sulsel dan memberikan perlindungan lebih luas terhadap masyarakat dari praktik keuangan ilegal.

Selain itu juga dapat memperkuat budaya keuangan sehat yang inklusif dan transparan. Serta membawa literasi Rupiah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, hingga masyarakat di wilayah pedesaan dan 3T.

“Dengan dukungan data riset, sinergi kelembagaan, serta peran aktif masyarakat, Bank Sulselbar optimistis bahwa upaya menjaga Rupiah dan melawan praktik keuangan ilegal akan semakin kuat, nyata, dan berkelanjutan,” ujar Iswadi Ayub dalam keterangannya.

Iswadi menjelaskan, sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sulselbar memiliki jaringan Agen Agangku yang tersebar hingga ke pelosok Sulawesi Selatan dan Barat. Agen Agangku berfungsi bukan hanya sebagai perpanjangan tangan layanan perbankan digital, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai keaslian Rupiah, cara merawat uang yang layak edar, hingga bahaya penggunaan jasa keuangan ilegal.

“Bank Sulselbar berkomitmen untuk terus mendukung upaya Bank Indonesia dalam menjaga ketahanan sistem pembayaran serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Rupiah. Melalui jaringan Agen Agangku yang luas dan dipercaya masyarakat, kami ingin memastikan literasi keuangan dapat semakin merata, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya peredaran uang palsu, judi online, dan pinjaman online ilegal,” jelasnya.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan nasional meningkat menjadi 66,46%, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%. Meski demikian, masih ada kesenjangan di kelompok masyarakat pedesaan, pelajar, ibu rumah tangga, hingga profesi informal, yang tingkat pemahamannya relatif rendah.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Di sisi lain, praktik keuangan ilegal terus menjadi ancaman. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat lebih dari 1.000 entitas keuangan ilegal, termasuk pinjol ilegal, telah diblokir.

Sebelumnya, Satgas PASTI juga melaporkan 8.271 pinjol ilegal di Sulsel telah berhasil ditutup. Angka ini menunjukkan urgensi perlindungan masyarakat melalui literasi keuangan yang lebih kuat dan terarah.

Tantangan Keuangan di Sulsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *