Bank Sulselbar resmi menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) setelah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia. Hal ini memberikan kewenangan kepada Bank Sulselbar untuk menerima, menatausahakan, dan menyalurkan wakaf uang melalui nazhir yang terdaftar sesuai regulasi perwakafan Indonesia.
Bank Sulselbar mendapat SK ini pada kegiatan Public Expose ‘Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf: Beragama Maslahat, Zakat Wakaf Berdampak’. Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Senin (8/12/2025).
Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar, Dirhamsyah Kadir mengatakan penetapan ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah dan regulator atas kesiapan Bank Sulselbar. Dia berkomitmen menjalankan amanah ini dengan kesungguhan dan standar tata kelola syariah yang tinggi.
“Penetapan Bank Sulselbar sebagai LKS Penerima Wakaf Uang adalah wujud kepercayaan pemerintah dan regulator atas kesiapan kami dalam menjalankan amanah wakaf uang secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan,” kata Dirhamsyah.
Bank Sulselbar memiliki posisi strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf uang di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Pemanfaatan dana wakaf melalui skema investasi produktif diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi jangka panjang.
“Kami berharap seluruh unit kerja dapat berkontribusi signifikan dalam membuka akses wakaf uang bagi masyarakat, menghadirkan program-program wakaf produktif yang memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan umat,” ujar Dirhamsyah.
Bank Sulselbar menyatakan siap berkolaborasi dengan nazhir, pemerintah daerah, serta ekosistem ekonomi syariah. Hal ini demi menghadirkan berbagai program wakaf produktif yang menyasar sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pengembangan aset sosial.
Dengan hadirnya Bank Sulselbar sebagai LKS PWU, potensi wakaf di Sulawesi Selatan dan Barat diharapkan semakin terstruktur,dan kredibel. Selain itu, hal ini diharapkan mampu menghadirkan manfaat luas bagi umat.







