Bentrokan Warga di Maluku, Satu Meninggal Dunia Akibat Permasalahan Lahan

Posted on

Dua kelompok warga terlibat bentrokan yang dipicu permasalahan lahan di Kabupaten , Maluku. Perang kelompok itu mengakibatkan satu warga inisial SN (51) tewas terkena tembakan senapan angin dan enam orang lainnya luka-luka.

“Bentrok antar warga itu diduga permasalahan lahan Batinduan. Peristiwa ini mengakibatkan tujuh orang warga terluka. Satu di antaranya meninggal dunia, berinisial SN tertembak senapan angin di dada kiri. Para korban umumnya mengalami luka tembak senapan angin,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnulla dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

Bentrokan tersebut melibatkan kelompok warga Desa Lingat dan Kandar di Kecamatan Selaru, Selasa (29/4) sore. Bentrok bermula dari aksi penalangan jalan di Desa Kandar.

“Aparat Polsek Selaru dikerahkan ke lokasi pemalangan jalan. Saat koordinasi, masyarakat kemudian mengizinkan jalan dibuka. Hanya saja, yang boleh melintas personel TNI-Polri,” jelasnya.

Personel gabungan yang terdiri dari Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Selaru, Koramil dan TNI-AL kemudian mengarahkan masyarakat kembali ke desa masing-masing. Namun belakangan bentrok antar warga pecah.

“Masyarakat sempat kembali ke desa masing-masing namun tiba-tiba saling serang terjadi menggunakan senapan angin,” ungkap Areis.

Aparat TNI dan Polri yang kala itu masih berada di TKP langsung berupaya meredam bentrok. Warga pun berhasil dibubarkan.

“Sampai saat ini personel TNI-Polri masih menduduki lokasi konflik. Kejadian ini menyebabkan tujuh orang warga terluka. Satu di antaranya meninggal dunia,” ujarnya.

Polda Maluku pun mengimbau masyarakat kedua desa agar dapat menahan diri. Warga diminta jangan mudah terprovokasi, dan serahkan permasalahan ditangani polisi.

“Jangan main hakim sendiri. Selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Serahkan kepada kami untuk menangani persoalan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Siapapun yang terlibat dalam bentrok akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan mengatakan telah memerintahkan personel menindak tegas pelaku yang memicu bentrokan. Eddy meminta jajarannya segera menangkap pelaku penembakan.

“Saya perintahkan agar para pelaku bentrok khususnya yang menggunakan senapan angin agar ditangkap dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *