Menunaikan ibadah haji merupakan perjalanan suci yang menjadi impian umat Islam di seluruh dunia. Maka tak heran jika banyak yang mencari besaran biaya haji, terutama bagi calon jemaah yang sedang menyiapkan diri.
Menjelang musim haji 2026, pemerintah resmi mengumumkan bahwa biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kabar ini tentunya menjadi kabar baik untuk masyarakat, mengingat biaya haji sering kali menjadi tantangan utama dalam mewujudkan niat ke tanah suci.
Lantas, berapa biaya haji 2026?
Berikut infoSulsel menyajikan informasi lengkap yang meliputi:
Agar tidak ketinggalan informasinya, yuk disimak!
Melansir akun Instagram Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah adalah sebesar 62% atau sejumlah Rp 54.193.806. Berikut rinciannya agar lebih jelas:
Dalam laman resmi Kementerian Agama dijelaskan bahwa BPIH merupakan total dana yang digunakan untuk mendukung seluruh operasional penyelenggaraan ibadah haji. Dana ini bersumber dari beberapa komponen, yaitu Bipih, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nilai manfaat, dana efisiensi, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Bipih adalah bagian dari biaya haji yang dibayarkan langsung oleh jemaah yang akan menunaikan ibadah haji. Adapun nilai manfaat merupakan hasil pengembangan dana haji yang diperoleh melalui penempatan dan/atau investasi.
Selain biaya haji, Kemenhaj turut mengumumkan sebaran alokasi kuota haji reguler 2026 di 34 provinsi Indonesia. Wilayah Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapat kuota terbesar dengan total 42.409.
Berikut rincian kuota masing-masing provinsi di Indonesia yang dilansir dari infoNews:
Masih bersumber dari infoNews, masa tinggal jemaah haji 2026 asal Indonesia di Arab Saudi ditetapkan selama 41 hari. Keputusan ini dihasilkan melalui rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah.
Selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, jemaah haji akan mendapatkan jatah makan dengan jumlah yang berbeda di setiap lokasinya. Adapun rinciannya adalah 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Mekkah, serta 15 kali malam selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat, yang dikutip infoSulsel pada Minggu (2/11/2025).
Selain itu, jarak akomodasi jemaah haji di Mekkah paling jauh mencapai 4,5 km dari Masjidil Haram. Sedangkan di Madinah, jarak akomodasi terjauh hanya sekitar 1 km atau masih di area markaziyah dari Masjid Nabawi.
Demikianlah informasi seputar haji 2026, mulai dari biaya, kuota, hingga masa tinggal dan fasilitasnya. Semoga bermanfaat!
