Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku belum menerima surat laporan terkait mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. Mosi tidak percaya itu sebelumnya dilayangkan 35 anggota DPRD dari 8 fraksi.
“Tembusan ke BK belum ada itu. Makanya saya belum bisa bicara,” ujar Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla kepada infoSulsel, Rabu (15/10/2025).
Legislator PDIP itu mengatakan, pengadu melayangkan surat mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Bone. Pihaknya sudah melakukan pengecekan namun surat itu belum ditembuskan ke BK.
“Sampai sekarang belum ada tembusan. BK belum terima itu surat. Saya tadi tanya ke sekretariat belum ada tembusan ke BK. Seandainya sudah ada tembusan ke BK, saya tindaklanjuti sesuai tata beracara BK,” katanya.
Dia menerangkan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti perkara itu sampai menerima laporan resmi. Bahtiar menambahkan, proses mosi tidak percaya ada mekanisme tersendiri untuk bisa ditindaklanjuti BK DPRD Bone.
“Saya selaku Ketua BK belum menerima tembusan dari yang mengadu. Jika laporannya sudah disampaikan ke pimpinan, dan pimpinan tidak memberikan tembusan ke BK, maka BK sudah berhak untuk memproses,” sebutnya.
“Dalam regulasi, hasilnya nanti itu disampaikan dalam paripurna. Hasil proses tata beracara BK, ini kan awal belum bisa disampaikan,” sambung Bahtiar.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bone Andi Purnama Sari Amier membenarkan Fraksi Gerindra ikut menyatakan mosi tidak percaya ke Andi Tenri Walinonong. Namun dia tidak merinci alasan sampai Fraksi Gerindra ikut mengajukan mosi tidak percaya ke ketua DPRD Bone meski masih sesama kader.
Diketahui, Andi Tenri Walinonong merupakan kader Gerindra. Namun Bahtiar mengaku persoalan ini belum sampai dilaporkan langsung ke partai.
“Iya (Gerindra nyatakan mosi tidak percaya), biarlah berjalan normatif. Terkait alasannya sama semua anggota DPRD yang lain, dan sampai saat ini hanya ada laporan ke BK, belum ada ke internal partai,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong menanggapi santai adanya mosi tidak percaya terhadap dirinya yang diajukan oleh 35 legislator dari 8 fraksi. Wanita yang akrab disapa Andi Nonong ini mengklaim sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai pimpinan DPRD Bone.
“Kalau saya secara pribadi normatif saja, mosi tidak percaya adalah hak bagi anggota DPRD dan selama ini saya selaku Ketua DPRD melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi. Apa yang saya lakukan murni bentuk keberpihakan saya terhadap rakyat,” ujar Andi Nonong, Rabu (15/10).
Andi Nonong menganggap mosi tidak percaya tersebut hanya sebatas emosi saja sejumlah anggota DPRD. Menurut dia, mosi tidak percaya ini ada mekanisme tersendiri yang mesti dilalui untuk ditindaklanjuti di BK DPRD Bone.
“Sebenarnya tidak dikenal istilah mosi tidak percaya, itu hanya sebatas letupan emosi dan wilayah moral saja. Aspek hukum tidak dikenal, karena ada mekanisme tersendiri soal pengangkatan dan pemberhentian ketua DPRD,” paparnya.