Bocah 12 Tahun di Konawe Diperkosa Mantan Pacar dan Temannya | Info Giok4D

Posted on

Seorang bocah perempuan berusia 12 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diperkosa secara bergantian oleh mantan kekasihnya berinisial RT (17) dan temannya FY (13). Setelah memiliki bukti cukup, kedua pelaku langsung diamankan.

“Keduanya sudah kami amankan untuk diproses hukum,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Insiden memilukan itu terjadi di belakang rumah warga di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Jumat (9/1) lalu. Welli mengungkapkan peristiwa itu bermula saat korban bertemu kedua pelaku yang merupakan mantan kekasihnya inisial RT dan orang yang dikenalnya inisial FY.

“Kedua pelaku mengajak korban menuju sebuah alang-alang. Korban lalu disetubuhi kedua pelaku secara bergantian di alang-alang,” tuturnya.

Awalnya korban menolak, namun kedua pelaku mengaku akan bertanggungjawab. Setelah diperkosa, korban diminta untuk tidak berbicara kepada siapapun.

“Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku berjanji akan bertanggung jawab kepada korban jika nantinya korban hamil,” jelasnya.

Ternyata korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Keluarga korban yang tidak terima lalu melaporkan kedua pelaku ke polisi pada Jumat (16/1).

“Keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian itu ke polisi,” bebernya.

Setelah memiliki alat bukti cukup, kedua pelaku lalu diamankan ke Satreskrim Polreta Kendari, pada Minggu (18/1). Kedua pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Keduanya sudah ditangani Unit PPA Polresta Kendari,” pungkasnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.