Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada hari Asyura, yakni 10 Muharram. Puasa ini merupakan amalan yang paling utama di bulan Muharram dan memiliki keutamaan besar.
Dalam praktiknya, puasa Asyura sering kali dilaksanakan bersama dengan puasa pada hari sebelumnya, yaitu tanggal 9 Muharram atau dikenal sebagai puasa Tasua. Puasa Tasua ini dianjurkan sebagai bentuk pembeda dari puasa yang dilakukan oleh kaum Yahudi, yang hanya berpuasa pada 10 Muharram saja.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan sebagian umat muslim, bahwa bagaimana jika seseorang hanya mampu berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja? Bolehkah puasa Asyura saja tanpa didahului dengan puasa Tasua sebelumnya?
Nah, untuk memahami aturannya dalam syariat Islam, berikut infoSulsel sajikan penjelasan para ulama mengenai hukum berpuasa Asyura 10 Muharram, tanpa didahului dengan puasa Tasua.
Simak ya!
Pertanyaan mengenai bolehkah berpuasa hanya pada hari Asyura tanpa diiringi puasa Tasua telah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam kanal YouTube resminya.
Menurut Buya Yahya, mengerjakan puasa Asyura tanpa disertai puasa Tasua hukumnya tetap sunnah. Artinya, berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram diperbolehkan dan tidak dianggap makruh.
Hal ini karena puasa yang paling utama di bulan Muharram adalah puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram. Kendati demikian, apabila seseorang mengerjakan puasa di tanggal 9 maka pahal yang akan didapatkan akan berlipat ganda sekaligus menjadikan puasa Asyura lebih sempurna.
“Ini sunnah, maka sendiri saja (puasa Asyura) adalah sunnah, bukan makruh. Bahkan yang ada adalah pahala bagi yang berpuasa di Hari Asyura. Agar mendapat double sunnah tambah tanggal 9, agar berbeda dengan orang Yahudi,” jelas Buya Yahya, dikutip Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa bagi umat muslim yang terlanjur melewatkan puasa Tasua, tetap diperbolehkan melaksanakan puasa Asyura. Sebab, puasa Asyura merupakan puasa inti yang dikerjakan pada bulan Muharram ini.
“Yang terlanjur tidak puasa di tanggal 9 berpuasalah di tanggal 10. Jangan karena tanggal 9 tidak puasa lalu tidak puasa tanggal 10, bahkan intinya tanggal 10. Kemudian anda ingin naik pangkat tambah tanggal 11. Kalaulah anda tidak sempat tanggal 9, berpuasalah setelah itu tanggal 11. Tapi ingat tanggal 11 pun juga sunnah bukan sesuatu yang wajib,” terangnya.
Pendapat serupa juga disampaikan dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Wal Ifta dari Arab Saudi, yang dikutip dari laman Muslim.or.id. Menurut fatwa tersebut, puasa Asyura boleh dilakukan hanya sehari saja, namun yang lebih utama adalah menambah puasa sehari sebelum (tanggal 9 Muharram) atau sehari setelahnya (tanggal 11 Muharram).
Hal ini berdasarkan sunnah shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana dalam sabda beliau:
لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع
“andaikan tahun depan aku masih ada, aku akan berpuasa pada hari ke sembilan.”
Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma menjelaskan:
يعني مع العاشر
“maksudnya beliau, bersama dengan hari kesepuluh.”
Sebagaimana diketahui, puasa Asyura dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharram. Berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag), 10 Muharram 1447 H jatuh pada Minggu, 6 Juli 2025.
Dengan demikian, puasa Asyura tahun 2025 jatuh pada tanggal 6 Juli 2025. Bagi yang ingin menambahkan puasa Tasua (9 Muharram) sebagai penyempurna, dapat berpuasa sehari sebelumnya, yaitu Sabtu, 5 Juli 2025.
Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal puasa Tasua dan Asyura 2025:
Seperti pelaksanaan ibadah lainnya, niat menjadi hal yang penting untuk dilakukan bagi seseorang yang ingin mengerjakan puasa Tasua atau puasa Asyura ataupun keduanya. Nah berikut ini bacaan niatnya yang dikutip dari buku “Kalender Ibadah Sepanjang Tahun” karya Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid:
نَوَيْتُ صَوْمَ تَسُعَاءَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.
Arab Latin: Naiwaitu shauma tasu’aa-i sunnatan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya berniat puasa sunnah Tasu’a karena Allah Ta’ala.”
نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُرَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.
Arab Latin: Naiwaitu shauma ‘aasyura sunnatan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya berniat puasa sunnah Asyura karena Allah Ta’ala.”
Nah itulah penjelasan dari ulama perkara puasa hari Asyura satu hari saja. Semoga bermanfaat!