BPKASS Menyesalkan Petugas Cekcok dengan Emak-emak di Stasiun Mandai Maros

Posted on

Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) menyesalkan ulah petugas yang terlibat cekcok dengan emak-emak usai balita berusia 2 tahun dilarang naik di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros. Pihaknya tengah mengevaluasi agar petugas tersebut dibina dan dikenakan sanksi.

“Kami memastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja,” kata Kepala BKASS Deby Hospital dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran internal, petugas yang terlibat cekcok adalah karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS). Petugas itu ditempatkan di area layanan Stasiun sebagai bagian dari tim pendukung operasional.

“Sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki layanan, BPKASS meminta PT APS untuk segera mengambil langkah-langkah korektif, antara lain memberikan pembinaan secara langsung serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan internal perusahaan kepada petugas yang bersangkutan,” paparnya.

BPKASS juga meminta PT APS menyelenggarakan pelatihan ulang yang menekankan pentingnya pelayanan prima, keramahan dalam menghadapi pelanggan. Selain itu memperhatikan serta penerapan nilai-nilai keramahan kepada seluruh personel yang bertugas di wilayah BPKASS.

“Kami juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun,” beber Deby.

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan standar kenyamanan. Deby juga menekankan pentingnya keselamatan yang ditetapkan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Kami juga mengimbau seluruh pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket, guna mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam setiap perjalanan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita bernama Sri Ushwa Ningrum (29) cekcok hingga memaki petugas kereta api di Stasiun Mandai, Maros, Minggu (22/6). Sri menganggap petugas tidak ramah dalam memberikan pelayanan.

“Kami sekeluarga merasa tersinggung sebagai pelanggan karena petugas itu tidak melayani kami dengan baik dan bicara seolah-olah dia merasa paling hebat,” kata Sri kepada infoSulsel, Selasa (24/6).

Cekcok bermula saat Sri dan keluarganya berangkat dari Stasiun Pangkajene, Kabupaten Pangkep menuju Stasiun Mandai, Maros. Saat hendak kembali ke Pangkep, petugas melarang anak Sri yang berusia 2 tahun naik gerbong.

“Sesampainya di Stasiun Mandai, kami sekeluarga dihambat oleh petugas KAI dengan alasan anak kami yang di bawah umur tidak bisa berangkat karena tidak memiliki tiket,” jelas Sri.

Petugas saat itu berdalih tiket sudah habis dan meminta anak Sri ditinggal di stasiun. Omongan petugas membuat Sri emosi hingga sempat memaki petugas kereta api.

“Kenapa anak saya waktu di Stasiun Pangkep dan Garongkong tidak ditahan, karena mungkin dipikir ini anak-anak. Kenapa mesti di (Stasiun) Mandai baru ditahan dan saya mau beli tiket tidak bisa,” keluhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *