Bupati Bone Ungkap Temuan Pungutan Liar Anggota Dishub, Langsung Tindak Tegas

Posted on

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengungkap temuan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Bone yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam bertugas. Anggota Dishub itu langsung diberikan surat peringatan (SP) 1.

“Saat melakukan sidak kemarin di wilayah perbatasan Bone-Sinjai, Kecamatan Kajuara saya mendapati seorang petugas Dishub menarik retribusi dari kendaraan bak terbuka bermuatan tanpa menyerahkan karcis. Saya langsung berikan SP 1,” kata Asman kepada infoSulsel, Senin (21/4/2025).

Setelah insiden itu, Asman mengaku langsung memanggil seluruh petugas lapangan Dishub di Baruga La Teya Riduni, kompleks rumah jabatan Bupati Bone pada Senin (21/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Rapat itu diikuti oleh petugas lapangan Dishub beserta sejumlah kepala OPD.

Dia menegaskan akan menindak tegas jika masih ada petugas Dishub yang melakukan pungli. Dia juga menginstruksikan reformasi menyeluruh mulai dari sistem hingga personel.

“Jangan ada lagi petugas Dishub menarik retribusi tanpa memberikan karcis, apalagi menarik retribusi tidak sesuai dengan nilai yang tercantum di karcis. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem pelayanan retribusi yang profesional, bersih, dan berintegritas,” tegasnya.

Asman mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dimulai dari hal kecil, seperti kejujuran dalam menarik retribusi. Dirinya meminta semua pihak di lingkup Dishub dari level kepala bidang hingga petugas lapangan, untuk bekerja dengan integritas dan tanggung jawab.

“Kalau ingin pendapatan daerah meningkat, jangan ada kebocoran di lapangan. Semua harus tertib administrasi dan sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadishub Bone Andi Ikbal menambahkan, Bupati Bone menemukan adanya petugas lapangan yang mengambil uang tanpa memberikan karcis di Pos Kajuara. Dia mengatakan bupati telah menekankan agar kejadian itu tidak terulang kembali.

“Ada satu oknum kemarin yang diberikan teguran pertama sama Pak Bupati, satu orang saja di Pos Kajuara. Kemudian tadi dipanggil semua kolektor agar tidak ada mengulangi seperti itu dan dibuatkan fakta integritas,” ucapnya.

Di sisi lain, Ikbal mengatakan target pendapatan asli daerah (PAD) untuk Dishub hanya bersumber dari retribusi. Pada 2025 ini, Dishub Bone ditargetkan sebanyak Rp 2,2 miliar.

“Target PAD untuk tahun 2025 Rp 2,2 miliar hanya mengandalkan dari retribusi. Tahun 2024 realisasi Rp 1,9 miliar dari target Rp 2 miliar,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *