Bupati Takalar Mohammad Firdaus menghadiri rapat paripurna DPRD Takalar. Firdaus pun menjawab pemandangan umum fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar, Selasa (1/6). Dalam sambutannya, Firdaus menjelaskan kewajiban penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194.
Firdaus juga menanggapi Fraksi PPP soal tambahan anggaran BPJS gratis untuk masyarakat miskin yang belum terdaftar di DTKS. Menurutnya, Pemkab Takalar melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial & PMD, serta Disdukcapil tengah memadupadankan data agar dana sharing provinsi Sulsel untuk program kesehatan gratis bisa segera dicairkan.
“Kita sangat berharap pemadupadanan data ini cepat rampung agar tambahan kepesertaan BPJS bisa segera terpenuhi,” kata Firdaus.
Terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Firdaus mengungkap rencana revitalisasi Green Topejawa Coastal.
“Aset akan diperbaiki dan ditingkatkan agar lebih berfungsi dan bisa mendongkrak PAD,” jelasnya.
Firdaus juga menjawab sorotan soal penataan pelaku usaha dan UMKM di Lapangan HM. Dg. Sibali serta retribusi yang dinilai memberatkan. Dia memastikan penataan UMKM bakal dilakukan agar lebih nyaman dan menarik minat pengunjung.
“Saya juga menjawab pertanyaan Fraksi Golkar soal dukungan terhadap koperasi dan UMKM. Alhamdulillah, pembentukan koperasi merah putih sudah rampung di seluruh desa dan kelurahan di Takalar, termasuk yang tercepat di Sulsel,” ungkap Bupati.
Untuk sektor pariwisata, Firdaus menegaskan Pemkab terus mengoptimalkan potensi wisata baru. Dia meyakini hal itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.