Calon PPPK Soppeng Apresiasi Kerja Bupati Usai BKN Perpanjang Pengisian DRH

Posted on

Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) Suwardi Haseng berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi pendaftar PPPK Paruh Waktu diperpanjang. Calon PPPK Soppeng pun menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Soppeng.

“Saya menghubungi beliau (Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh) dan menyampaikan keluhan PPPK kami terkait jadwal penginputan berkas yang mepet. Kami meminta penambahan waktu,” kata Bupati Soppeng Suwardi Haseng dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Berdasarkan edaran awal BKN, batas akhir penginputan berkas DRH bagi PPPK yang di dalamnya terdapat lampiran surat keterangan sehat dan SKCK Kepolisian pada Senin (15/9). Hasil koordinasi, dilakukan perpanjangan hingga Senin (22/9).

“Kami berkoordinasi dengan Kepala BKN yang bisa memahami kesulitan kami di daerah. Sehingga batas akhir pengisian DRH diperpanjang ke 22 September. Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan banyak terima kasih ke Prof Zudan,” imbuh Suwardi.

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana mengatakan pengurusan SKCK merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan. Dia meminta jajarannya untuk membuka pelayanan di hari libur.

“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Soppeng. Kami juga berterima kasih atas kesabaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polres Soppeng, dan saya sudah meminta kepada anggota untuk membuka pelayanan meski hari libur,” tuturnya.

Perpanjangan masa pengisian DRH dan kelonggaran pengurusan SKCK disambut baik oleh calon PPPK Paruh Waktu di Soppeng. Mereka pun memberikan apresiasi atas perhatian bupati Soppeng yang langsung menghubungi Kepala BKN Prof Zudan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Soppeng yang telah berkoordinasi dengan BKN untuk memperpanjang pengisian DRH. Hasilnya pun diperpanjang sampai tanggal 22 September,” ujar calon PPPK dari Kecamatan Marioriwawo Zil Zal kepada infoSulsel.

Dia juga mengaku terbantu berkat kebijakan bupati Soppeng terkait pengurusan surat keterangan berbadan sehat yang bisa dilakukan di puskesmas. Zil Zal awalnya ke RSUD Latemmamala untuk mengurus berkas tersebut.

“Terima kasih pak Bupati kami tidak jauh lagi ke rumah sakit mengurus surat keterangan berbadan sehat. Sekarang sudah bisa juga di puskesmas,” katanya.

Hal senada juga disampaikan calon PPPK asal Kecamatan Donri-donri, Habibil Adha. Menurutnya semua pelayanan di pemerintah daerah dan kepolisian dipermudah.

“Terima kasih pak Bupati atas pelayanan yang semakin mudah membuat masyarakat merasa terbantu. Saya juga ucapkan apresiasi jajaran Polres Soppeng yang telah memberikan pelayanan maksimal untuk pengurusan SKCK yang kami butuhkan untuk kelengkapan administrasi PPPK,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *