Camat di Enrekang Didemosi gegara Bikin SK Honorer Fiktif di Seleksi PPPK

Posted on

Camat Curio bernama Warman diduga memalsukan SK honorer yang dipakai untuk mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelanggaran tersebut membuat Warman mendapatkan sanksi demosi alias penurunan pangkat.

“Tim terpadu menemukan pelanggaran terkait SK honorer (fiktif) yang dilakukan oleh Camat Curio Warman,” kata Plh BKPSDM Enrekang Kurniawan kepada infoSulsel, Senin (26/5/2025).

Atas pelanggaran tersebut BKPSDM merekomendasikan kepada bupati Enrekang untuk memberikan sanksi penurunan pangkat selama setahun kepada Camat Curio Warman. Sanksi penurunan pangkat akan berlaku selama setahun.

“Sanksinya sanksi sedang penurunan pangkat setahun,” paparnya.

Dia memaparkan SK sanksi kepada Camat Curio Warman akan dibacakan dan diserahkan saat upacara pada pekan depan. Hal ini agar ke depannya para pegawai bisa lebih disiplin menjalankan tugasnya.

“Rencananya penyerahan sanksi Senin (1/6) depan saat upacara,” jelasnya.

Meskipun ketahuan memalsukan SK honorer, Camat Curio Warman hanya mendapatkan sanksi penurunan pangkat. Adapun untuk jabatan sebagai camat masih tetap bisa dilanjutkan.

“Masih tetap sebagai camat. Itu saja sanksinya penurunan pangkat selama setahun,” jelasnya.

Terpisah Plh Sekda Enrekang Suparman menyebut Camat Curio Warman mengakui telah melakukan pelanggaran. Dia mengungkap ada 4 orang yang dibuatkan SK honorer fiktif oleh Warman.

“Itu sudah direviu oleh Inspektorat, kemudian dia tambahkan 4 orang lagi yang tidak ada dalam SK bupati. Jadi lain SK bupati, lain juga dia usulkan dengan menambahkan 4 orang,” papar Suparman.

Aksi Warman ketahuan setelah dilakukan penelusuran. Ternyata 4 orang yang dimasukkan ke dalam SK merupakan keluarga dekatnya.

“Dia akui masukkan keluarga dekatnya, ada sepupu begitu. Yang dimasukkan tidak lulus dapat SK untuk daftar PPPK karena didapat sehingga dikeluarkan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Enrekang menemukan 30 peserta PPPK mengikuti seleksi menggunakan SK fiktif. Persoalan ini pun diusut oleh tim Pemkab Enrekang.

“Jadi ini berdasarkan laporan warga dan temannya sesama PPPK. Ada yang lolos PPPK padahal tidak pernah jadi honorer sebelumnya,” papar Plh Kepala BKPSDM Enrekang Kurniawan kepada infoSulsel, Jumat (23/5).

Saat ini, terdapat total 1.674 PPPK yang datanya sedang ditelusuri. Dari jumlah tersebut, lebih dari 30 orang telah ditemukan memiliki indikasi data fiktif yang kuat.

“Ya, lebih dari 30 orang sudah teridentifikasi datanya fiktif atau bodong. Kita masih terus melakukan evaluasi dan penelusuran sampai betul-betul memastikan tidak ada lagi yang fiktif,” ucap Kurniawan.