Keamanan akun digital menjadi perhatian utama termasuk bagi PNS dan PPPK. Untuk meningkatkan perlindungan data kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada layanan MyASN Digital.
Melansir laman resmi BKN, MyASN adalah layanan perorangan ASN ditujukan untuk seluruh user ASN baik PNS maupun PPPK. Aktivasi MFA dilakukan sebagai langkah untuk melindungi data dari akses ilegal dan menjamin keamanan informasi pribadi ASN.
Dengan diterapkannya MFA, setiap proses login tidak hanya mengandalkan kata sandi, tetapi juga memerlukan verifikasi tambahan, sehingga risiko penyalahgunaan akun dapat diminimalkan. Meski terkesan teknis, cara aktivasi MyASN Digital dengan MFA dapat dilakukan secara mudah dan mandiri.
Lantas, bagaimana cara aktivasi MyASN Digital dengan MFA? simak panduannya berikut ini!
Pemerintah telah menyiapkan ASN Digital sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sistem ini, beragam layanan seperti e-Kinerja, SIASN, hingga MyASN dapat diakses dalam satu portal.
Dengan adanya ASN Digital, ASN tidak lagi perlu masuk ke banyak aplikasi terpisah. Cukup login ke satu platform, seluruh layanan kepegawaian dapat diakses secara lebih praktis.
Nah, untuk aktivasi ASN Digital dengan MFA agar akun lebih aman, infoers dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Apabila mengalami kendala dalam proses aktivasi atau ingin mengganti perangkat autentikator, infoers dapat melakukan reset MFA. Berikut adalah cara reset MFA ASN Digital yang dilansir dari BKPSDM Kota Jogja
Bagi pengguna yang lupa kata sandi atau ingin menggantinya demi alasan keamanan, tersedia beberapa langkah yang dapat diikuti. Mengutip informasi dari akun Instagram BKD Provinsi Kalimantan Timur, berikut tata cara reset kata sandi akun ASN Digital:
Demikian panduan cara aktivasi MyASN Digital dengan MFA untuk PNS maupun PPPK. Semoga bermanfaat ya, infoers!







