Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Pengecekan status penerima dapat dilakukan dengan mudah di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Lantas, bagaimana cara cek BSU di aplikasi JMO? Apa syarat penerima BSU 2025?
Pencairan BSU dilakukan pada bulan Juni hingga Juli 2025 dengan dana sebesar Rp 600.000. Bantuan ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja yang ada di Indonesia.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama bulan Juni-Juli mulai dicairkan. For your info, masyarakat yang berhak menerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria,” keterangan akun Instagram resmi @indonesiabaik.id yang dikutip pada Jumat (6/6/2025).
Jika ingin mengetahui sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, berikut infoSulsel menyajikan cara mengeceknya lengkap syarat penerimanya. Simak, yuk!
BSU merupakan bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh di Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat khususnya pekerja/buruh mempertahankan daya beli dalam memenuhi kebutuhan hidup. Mengingat terjadi kenaikan harga yang memengaruhi kondisi ekonomi sebagian masyarakat.
Dikutip dari infoFinance, BSU hanya ditujukan pada pekerja tertentu saja dengan mengecualikan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian. Hal ini diperbarui dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Mengecek status penerima di aplikasi JMO bisa dilakukan dengan mudah bagi infoers yang sudah memiliki dan terdaftar di aplikasi JMO. Namun, sebelum itu penting diketahui, pemerintah belum mengumumkan secara resmi tata cara pengecekan.
Diperkirakan langkah-langkahnya sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, sebagai berikut:
Jika baru mengunduh JMO, peserta perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu untuk menggunakan aplikasinya. Berikut tutorialnya dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
Mengecek status penerima juga bisa dilakukan di laman BPJS Ketenagakerjaan jika belum mengunduh aplikasi JMO. Pengecekan di laman ini akan memudahkan bagi infoers yang belum pernah mengunduh aplikasi ini.
Berikut langkah-langkahnya:
Terdapat kriteria tertentu sesuai dengan peraturan pemerintah yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU. Masih dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut kriterianya:
Seperti disebutkan sebelumnya, BSU 2025 diberikan sebesar Rp 600.000 per orang. Dana ini dibayarkan sekaligus dalam satu tahap.
Artinya, bantuan tersebut setara dengan Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli.
Itulah informasi seputar cara cek BSU 2025 di aplikasi JMO. Semoga membantu!