Seorang pria di Luwu Timur, Sulawesi Selatan ditangkap karena mencabuli dua anak tirinya dengan modus memberi izin menggunakan handphone. Pelaku telah mengakui perbuatannya dan dijerat dengan pasal Perlindungan Anak.
Category: Berita Kriminal
Pria ARM Ditangkap Polisi Terkait Curanmor, 9 Motor Hasil Curian Diamankan
Pria berinisial ARM ditangkap terkait kasus curanmor di Kota Gorontalo. Polisi berhasil mengamankan 9 motor hasil curian pelaku. Baca selengkapnya di infocom.
Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembusuran dengan Busur Panah di Makassar
Polisi berhasil menangkap remaja 12 tahun pelaku pembusuran dalam aksi tawuran antarwarga di Makassar. Korban, seorang bocah laki-laki 8 tahun, terkena busur panah dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
Residivis Pembunuhan Aniaya Warga di Bitung, Sulut
Seorang residivis pembunuhan kembali melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Bitung, Sulawesi Utara. Pelaku baru saja bebas dari penjara.
Wanita MOG Ditemukan Tewas Diduga Akibat Penganiayaan Suami di Sulawesi Tengah
Wanita berinisial MOG ditemukan tewas di Kabupaten Tojo Una-Una setelah diduga menenggak racun rumput akibat penganiayaan suaminya. Baca selengkapnya di sini.
Polisi Ungkap Pria Bejat yang Menculik dan Memerkosa Bocah di Makassar
Polisi mengungkap kasus pria bejat di Makassar yang menculik dan memerkosa bocah perempuan 11 tahun. Pelaku juga dikenal menyetubuhi anjingnya sendiri.
Pria Ditangkap Usai Menculik dan Memerkosa Bocah 11 Tahun di Makassar
Pria berinisial KH ditangkap polisi setelah menculik, menganiaya, dan memerkosa bocah perempuan 11 tahun di Makassar. Pelaku bermodus mengiming-imingi korban dengan pakaian dan beras.
Pemuda Tewas Ditikam Teman Sendiri di Sulawesi Selatan
Seorang pemuda tewas ditikam teman sendiri di Sulawesi Selatan setelah terlibat pertengkaran. Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Rahmat Ditangkap Polisi Usai Menipu Dosen Sebesar Rp 150 Juta
Pria bernama Rahmat ditangkap polisi karena menipu dosen sebesar Rp 150 juta dengan modus menjual rumah di Pinrang, Sulawesi Selatan. Uang hasil penipuan digunakan untuk berjudi.
Pria di Maros Menganiaya Istri Hingga Tewas dengan Barbel
Pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menganiaya istrinya menggunakan barbel hingga tewas karena masalah pekerjaan. Baca selengkapnya di sini.