Jaksa Penuntut Umum memberikan tanggapan terhadap eksepsi yang diajukan oleh Terdakwa dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi tersebut.
Category: Berita
Bupati Takalar Memastikan Maksimalkan Penanaman Padi untuk Swasembada Pangan
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus, memastikan akan memaksimalkan penanaman padi di wilayahnya untuk mendukung program swasembada pangan nasional.
Seorang Selebgram Ditemukan Tewas Setelah Melompat dari Jembatan
Seorang selebgram ditemukan tewas setelah melompat dari Jembatan Teluk Kendari. Informasi lengkap tentang insiden tragis ini.
PNS Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu dalam Bungkusan Wafer
Seorang PNS di Kabupaten Seram Bagian Barat ditangkap polisi karena memiliki 1,12 gram sabu yang disimpan dalam wafer. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sidang Putusan Kasus Skincare Bermerkuri di PN Makassar, Suami Fenny Frans Hadir di Ruang Sidang
Suami Fenny Frans akan menjalani sidang putusan terkait kasus skincare bermerkuri di PN Makassar. Sidang juga melibatkan Mira Hayati dan Agus Salim.
Enam Oknum Anggota Polisi Dikeroyok dan Ditelanjangi di Takalar, Satu Diproses Propam
Enam anggota polisi dikeroyok dan ditelanjangi seorang pemuda di Takalar, satu di antaranya diproses Propam. Pelaku akan diberikan sanksi seberat-beratnya.
Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Diperkosa di Sulsel, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus FE
Polisi menggelar rekonstruksi kasus wanita FE yang tewas dibunuh dan diperkosa di Sulawesi Selatan. Saksikan detailnya di sini.
Penyelidikan Kematian Siswa SD AF yang Diduga Dikeroyok Teman
Polisi masih menyelidiki penyebab kematian siswa SD AF yang diduga dikeroyok teman di Sulawesi Selatan. Penyidik akan memeriksa orang tua korban, guru, dan teman sekolah AF.
Gempa Bumi Magnitudo 3,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku
BMKG mencatat gempa bumi dengan kekuatan 3,8 magnitudo terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku pada Minggu (1/6/2025).
Larangan Senam di Taman Pakui Makassar, Ini Alasannya
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang aktivitas senam di Taman Pakui, Makassar karena dinilai mengganggu ekologi dan ketertiban. Larangan berlaku permanen namun bisa dievaluasi jika situasi berubah.