Anggota Satpol PP Makassar, Akhmad Haddad (40) tidak kuasa menahan haru usai resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akhmad menjadi ASN Pemkot Makassar setelah 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Alhamdulillah penantian selama 20 tahun baru terwujud sekarang. Nda bisa digambarkan dengan kata-kata, campur aduk semua terasa. Ini juga berkat doa orang tua, anak-anak, dan istri,” tutur Akhmad kepada infoSulsel saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (23/6/2025).
Pria kelahiran 1985 ini memulai langkah pengabdiannya sejak tahun 2005. Akhmad yang merupakan lulus SMA mencoba peruntungannya dengan mendaftar menjadi tenaga non-ASN di Satpol PP Makassar.
“Saat itu saya lulus (SMA) tahun 2003, dan menganggur setahun, sampai ada terbuka pada 2005 saya mencoba melamar dan alhamdulillah bisa diterima,” tuturnya.
Sejak bekerja, Akhmad sudah beberapa kali dipercayakan berjaga di beberapa titik lokasi strategis. Selain melakukan pengamanan dan penertiban, dia bersama personel lain juga bertugas menegakkan peraturan daerah.
“Setelah pendidikan beberapa kali dipindahtugaskan, (mulai dari) rumah jabatan wali kota, rolling ke balai kota dan rolling juga antar kecamatan tiap bulan,” ucap Akhmad.
Selama bertugas menjadi Satpol PP, Akhmad mengaku menyimpan pergulatan batin ketika melakukan penertiban. Rasa kemanusiaannya diuji ketika harus menegakkan peraturan.
“Dari awal saya masuk, saya jalani semua perintah atasan. Satu komando, (kadang) dilema di antara kita sebagai penegak peraturan perundang-undangan daerah, juga di sisi hati nurani kita sebagai masyarakat,” ujarnya.
Perjuangannya untuk bisa ikut seleksi hingga akhirnya lolos menjadi PPPK tidak mudah. Akhmad sebelumnya harus mengikuti tes honorer kategori 2 (K2) sebagai syarat ikut seleksi PPPK.
“Setelah itu ikut tes K2 dan alhamdulillah, beberapa tes dilalui, ada tes penyesuaian, dan tes PPPK, akhirnya terangkat. Sebelumnya nda pernah daftar CPNS karena saya hanya punya ijazah SMA,” ucap Akhmad.
Akhmad merupakan salah satu 109 personel Satpol PP Makassar yang resmi diangkat menjadi PPPK. Dia berharap 600 rekannya yang belum terangkat bisa segera menyusul.
“Masih ada sekitar 600 orang yang belum terangkat. Saya harap ke depan pemerintah bisa memberikan kebijakan untuk perbaikan nasib. Harapan ada jenjang karir, karena kita kan nda mau stagnan di golongan V,” terangnya.
Akhmad kini bertugas sebagai staf penegakan perda di Satpol PP Makassar. Dia berkomitmen menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, di samping menjadi kepala keluarga dengan dua anak yang masih duduk di bangku SD.
“Proses 20 tahun ini bagiku lumayan panjang penantiannya, pengabdian Pemkot Makassar, selama ini sudah beberapa fase dilalui semua ada suka dan duka. Senang karena 20 tahun penantian dan akhirnya tahun ini bisa terangkat,” imbuh Akhmad.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar menyerahkan SK pengangkatan 1.764 PPPK formasi tahun 2024. Proses penyerahan SK berlangsung di Lapangan Karebosi Makassar pada Senin (23/6).
Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin berharap para PPPK bisa bekerja maksimal dan mewujudkan pemerintahan yang inklusif. Dia mengingatkan tugas ASN sebagai pelayan publik.
“Jangan sampai SK-nya lebih duluan digadaikan daripada kerja nyatanya. ASN itu tugasnya melayani, bukan dilayani. Wajah harus ceria, tidak boleh gamusuh (judes). Tidak boleh bengkok mukanya, dan yang paling penting, cepat,” tegas Appi.