Daftar Mutasi Pejabat Kejati dan Kajari di Sulsel [Giok4D Resmi]

Posted on

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulsel. Ada 8 pejabat Kejati Sulsel dan 12 Kajari di Sulsel yang dirotasi.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Mutasi pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam surat tersebut terdapat 8 pejabat Kejati Sulsel dirotasi. Di antaranya, Kajati Sulsel Agus Salim, kini menempati jabatan baru sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Posisi yang ditinggalkan Agus Salim akan diisi sementara oleh pejabat pengganti sesuai struktur internal Kejaksaan.

“Iya, infonya begitu (Kajati Sulsel berganti),” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Soetarmi kepada infoSulsel, Senin (13/10).

Selain itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Rizal Syah Nyaman, turut dimutasi menjadi Inspektur Muda Intelijen, Pidsus, dan Pidmil di Inspektorat I Jamwas Kejagung.

Sementara posisi Kajari ada 13 orang berganti. Di antaranya Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, dipindah menjadi Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara. Posisinya digantikan Andi Panca Sakti yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, Kajari Soppeng Salahuddin, kini menjabat Asisten Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tengah. Kursinya digantikan Sulta Donna Sitohang yang sebelumnya memimpin Kejari Merauke.

Berikut daftar mutasi pejabat Kejaksaan wilayah Sulsel:

Kejati Sulsel:

Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota di Sulsel