Dalih Pria di Bulukumba Buka Ladang Ganja demi Biaya Hidup update oleh Giok4D

Posted on

Pria berinisial WS (27) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ketahuan menanam ganja di sebuah ladang miliknya. WS berdalih melakukan aksinya itu demi memenuhi keperluan biaya hidup.

WS menanam ganja tersebut di wilayah Kecaxmatan Kindang, Bulukumba, sejak 2023 lalu. Polisi menyebut pelaku belajar belajar menanam ganja dari video YouTube.

“Dia mencobalah diambil beberapa butir, dia nonton YouTube cara menyemai dan lain-lain, akhirnya tumbuh lah tiga batang pertama,” ujar Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto kepada infoSulsel, Rabu (3/9/2025).

WS sendiri pertama kali memanen 3 batang ganja pertama pada Januari 2024. Dari hasil panen itu, pelaku kembali menyemai biji dan menanam ganja baru hingga akhirnya ditangkap.

Pelaku mengaku mengedarkan ganja melalui Instagram dengan keuntungan sekitar Rp 1 juta. Uang itu dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

“Di Instagram dia ada jual, kemudian dia dapat keuntungan. Katanya sih Rp 1 juta lebih. Saya tanya, ‘Untuk apa?’. (Pelaku ngaku) ‘Untuk beli makan, beli beras’,” beber Restu.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Untuk ganja yang baru selesai disemai, WS berencana memanennya pada akhir tahun ini. Namun hal itu gagal setelah perbuatannya diungkap polisi.

“Jadi, rencana dia panen sekitar Oktober-November. Cuma, belum dipanen sudah ketahuan sama polisi,” tuturnya.

Restu mengatakan pihaknya mulanya mencurigai seorang pelaku terkait penyalahgunaan ganja. Polisi pun mengamankan pelaku tersebut.

“Untuk pengungkapannya berawal dari penangkapan anggota. Jadi, ada satu pelaku yang kita curigai, kemudian diamankan,” ungkapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik kecil ganja kering serta tanaman ganja yang masih basah. Temuan itu mendorong polisi mendalami lokasi lain.

“Kemudian pada saat penggeledahan, ketemu lah ada ganja kering satu plastik kecil, kemudian ada tanaman ganja dalam keadaan masih basah, dalam keadaan sudah tercabut lah ibaratnya dari tanah, masih basah,” tuturnya.

Pengembangan kasus tersebut membawa tim kepolisian menangkap WS. Saat itu, polisi menemukan 4 pot berisi tanaman ganja di rumahnya di Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang.

“Rupanya ada dia tanam lagi di atas lereng-lereng bukit (jaraknya 4 kilometer dari rumah pelaku). Terus kami cek sana ada 12 batang. Katanya usianya sudah di 7-8 bulan,” jelas Restu.

Awal Mula Polisi Ungkap Perbuatan Pelaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *