Debt Collector di Gowa Ngaku Polisi Rampas Motor Warga, Pelaku Ditangkap

Posted on

Seorang debt collector berinisial SM (54), mengaku anggota polisi dan merampas sepeda motor milik warga berinisial RI (23) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi yang menerima laporan telah mengamankan SM di rumahnya.

“Dia debt collector tapi mengaku polisi (dalam menjalankan aksinya),” ujar Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Alfian kepada infoSulsel, Senin (28/5/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Gowa pada Senin (7/4) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, korban tengah mengendarai motor bersama rekannya dan dicegat oleh pelaku yang mengendarai mobil.

“Terus di tengah jalan dicegat tiba-tiba datang pelaku, pelaku berjumlah lima orang pakai mobil, para pria misterius itu pun turun dari mobil dan langsung merampas kendaraan korban,” kata Alfian.

Pelaku bahkan sempat mendorong korban hingga terjatuh ke dalam drainase. Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Gowa.

“Para pelaku pun bahkan mendorong korban hingga terjatuh ke drainase,” ungkapnya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Kampung Beru, Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto pada Senin (28/4) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Bergerak menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Alfian menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan sebuah mobil. Polisi masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut.

“Bahwa turut diamankan 4 unit kendaraan berupa, satu unit Mobil Toyota Agya warna putih, satu unit sepeda motor Honda CBR, satu sepeda motor Yamaha NMAX, satu unit sepeda motor Yamaha Fino,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *