Kebijakan , Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memicu demo besar-besaran berujung kericuhan. Aksi unjuk rasa ini mengakibatkan 6 personel dari kepolisian dan Satpol PP Bone mengalami luka usai terkena lemparan batu.
Gelombang protes awalnya muncul setelah adanya isu kenaikan PBB-P2 di Bone mencapai 300%. Pemkab Bone sedianya telah menepis informasi itu dengan dalih kenaikannya hanya 65% merujuk dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun penyesuaian tarif itu telanjur membuat sejumlah warga meradang hingga berunjuk rasa di kantor Bupati Bone pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Sebanyak 1.000 personel dari TNI dan Polri disiagakan mengawal aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone.
Demo awalnya berjalan lancar hingga massa mulai memaksa menerobos barikade kawat berduri yang terpasang di depan kantor Bupati Bone menjelang sore. Massa turut melempar air mineral gelas ke arah aparat.
“Kami berikan waktu 5 menit agar menghadirkan bupati dan wakil bupati kami. Kami minta mereka yang datang temui kami, atau kami yang masuk menemuinya,” ujar Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Bone, Rafli Fasyah saat orasi.
Tuntutan yang tidak dituruti membuat massa merangsek ke dalam pekarangan kantor Bupati Bone setelah menjebol pagar pintu keluar. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan meski tidak menyurutkan aksi massa.
Sekitar pukul 18.20 Wita, perwakilan massa sempat diajak untuk berdialog bersama Pj Sekda Bone Andi Saharuddin, Kabag Hukum Setda Bone Ramli dan Kepala Diskominfo Bone Anwar. Namun dialog saat itu berjalan buntu tanpa ada kesepakatan.
Kericuhan pun kembali pecah hingga massa melempar batu ke arah aparat yang berjaga di kantor Bupati Bone. Polisi beberapa kali melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
“Ada 4 anggota Satpol yang dikena lemparan batu saat melakukan pengamanan demonstrasi. Dua di antaranya yang pecah kepalanya,” ujar Sekretaris Satpol PP Bone Andi Awaluddin saat dikonfirmasi.
Sementara itu, anggota Polres Bone Aipda H Karman menyebut ada 2 anggota kepolisian yang juga luka-luka saat pengamanan di kantor Bupati Bone. Kedua polisi itu langsung mendapat penanganan medis.
“Ada dua anggota polisi yang kena luka, personel Brimob Aipda Rahmat ibu jarinya robek nyaris terputus, personel Polres Bone Bripda Awal luka robek kening sebelah kanan,” kata Karman di lokasi.
Polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa dari kantor Bupati Bone sekitar pukul 20.30 Wita. Para demonstran kemudian menyebar ke beberapa titik, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan HOS Cokroaminoto.
Massa masih sempat menembakkan petasan di depan SD 24 Macang Bone, Jalan Ahmad Yani. Aparat kepolisian pun kembali menyisir sejumlah ruas jalan membubarkan sisa pendemo yang masih bertahan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait demonstrasi berujung kericuhan tersebut. Polres Bone menduga aksi unjuk rasa ini ditunggangi kelompok anarko.
“Aksi disusupi oleh kelompok anarko. Ini yang memicu terjadinya bentrok,” ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada infoSulsel, Selasa (19/8).
Menurut Sugeng, massa yang menyuarakan aspirasinya sedianya sudah bubar. Namun ada beberapa orang yang diduga kelompok anarko masih bertahan dan melakukan provokasi.
“Saya sudah koordinasi dengan semua korlap, dan mereka sudah ada di rumah. Yang sekarang bertahan dengan polisi adalah kelompok anarko,” paparnya.
Sugeng mengaku telah mengamankan sejumlah orang yang diduga memprovokasi demo berujung ricuh tersebut. Para terduga pelaku yang diamankan berasal dari luar Bone.
“Sudah ada beberapa orang kelompok anarko yang diamankan. Mereka semua ini dari luar Bone,” tutur Sugeng.
Pemkab Bone akhirnya memutuskan menunda kenaikan tarif PBB-P2 imbas demonstrasi berujung ricuh itu. Pemkab mengaku keputusan ini diambil usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penyesuaian (tarif PBB-P2) 65% ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali,” ungkap Pj Sekda Bone Andi Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8).
Andi Saharuddin memastikan PBB-P2 akan tetap mengacu pada tarif sebelumnya. Sementara bagi wajib pajak yang telanjur membayar tarif PBB dengan kenaikan 65%, pihaknya akan dilakukan penyesuaian.
“Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Andi Saharuddin.
Pemkab Bone berharap masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Andi Saharuddin berharap keputusan ini bisa meredam aksi protes warga.
“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat,” jelasnya.
Demo Diduga Disusupi Kelompok Anarko
Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait demonstrasi berujung kericuhan tersebut. Polres Bone menduga aksi unjuk rasa ini ditunggangi kelompok anarko.
“Aksi disusupi oleh kelompok anarko. Ini yang memicu terjadinya bentrok,” ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada infoSulsel, Selasa (19/8).
Menurut Sugeng, massa yang menyuarakan aspirasinya sedianya sudah bubar. Namun ada beberapa orang yang diduga kelompok anarko masih bertahan dan melakukan provokasi.
“Saya sudah koordinasi dengan semua korlap, dan mereka sudah ada di rumah. Yang sekarang bertahan dengan polisi adalah kelompok anarko,” paparnya.
Sugeng mengaku telah mengamankan sejumlah orang yang diduga memprovokasi demo berujung ricuh tersebut. Para terduga pelaku yang diamankan berasal dari luar Bone.
“Sudah ada beberapa orang kelompok anarko yang diamankan. Mereka semua ini dari luar Bone,” tutur Sugeng.
Demo Diduga Disusupi Kelompok Anarko
Pemkab Bone akhirnya memutuskan menunda kenaikan tarif PBB-P2 imbas demonstrasi berujung ricuh itu. Pemkab mengaku keputusan ini diambil usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penyesuaian (tarif PBB-P2) 65% ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali,” ungkap Pj Sekda Bone Andi Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8).
Andi Saharuddin memastikan PBB-P2 akan tetap mengacu pada tarif sebelumnya. Sementara bagi wajib pajak yang telanjur membayar tarif PBB dengan kenaikan 65%, pihaknya akan dilakukan penyesuaian.
“Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Andi Saharuddin.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Pemkab Bone berharap masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Andi Saharuddin berharap keputusan ini bisa meredam aksi protes warga.
“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat,” jelasnya.