Detik-detik Sadis Kamal Gorok Istri Siri karena Marga dan Suku Dihina

Posted on

Pria bernama Kamal Mopangga (33) tega membunuh istri sirinya, Endang Sulastri (41) yang merupakan pemilik warung kopi, bar, dan rental motor di Badung, Bali. Kamal mengaku tersulut emosi karena marga dan sukunya dihina oleh korban.

Dilansir infoBali, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra mengatakan aksi keji itu bermula saat Kamal dan Endang baru pulang dari bar di Pantai Kuta. Sepanjang perjalanan dari bar menuju rumah kos Endang, keduanya terlibat cekcok.

Saat itu, Endang mengkritik kinerja Kamal yang juga karyawan di bar miliknya di Pantai Legian. Hanya saja, Endang melontarkan kata kasar dan hinaan dalam kritikan yang dilontarkannya.

Hinaan itulah yang akhirnya membuat Kamal punya rencana menghabisi nyawa Endang. Rencana awal Kamal, melakukan aksi kejinya saat Endang tertidur. Kamal lalu pergi ke bar di Pantai Legian untuk mengambil pisau dapur.

“Sebelumnya memang (Endang dan Kamal) cekcok. Tersangka dihina, dikatai kasar secara rasis. Sehingga itu jadi motif tersangka untuk melakukan pembunuhan,” kata Agus, Jumat (17/10/2025).

Namun ketika Kamal hendak beraksi, Endang rupanya belum tidur. Endang justru meminta Kamal untuk memijat punggungnya. Saat itulah, Kamal melihat kesempatan itu dan langsung menggorok leher Endang sebanyak tiga kali sayatan searah.

“Permintaan korban dimanfaatkan oleh tersangka. Digorok dari belakang pakai pisau yang disembunyikan di bawah bantal. Hasil autopsi, 60 persen saluran pernapasan terpotong. Ada kekerasan benda tajam sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Agus mengatakan, Kamal sempat menginap semalaman bersama jasad Endang di kamar yang sama setelah melakukan pembunuhan itu. Keesokan harinya, Kamal sempat menggasak kartu debit berisi saldo senilai US$ 400 dan laptop Endang, lalu terbang ke Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Sesampainya di Bitung, Kamal bersembunyi di sebuah bedeng semipermanen, tempat para nelayan beristirahat. Namun, pelariannya tetap terendus polisi.

Kamal akhirnya terciduk polisi dari Polsek Kuta dan Resmob Polda Sulawesi Utara. Kamal dihadiahi timah panas di kedua betisnya agar tidak kabur saat ditangkap di bedeng itu.

“Ya, kami lumpuhkan supaya nggak kabur lagi. Juga karena namanya bunuh (orang) itu sudah kasus extraordinary,” katanya.

Agus mengatakan Kamal dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati karena ada unsur perencanaan dalam kasus itu. Hasil penyelidikan hingga kasus itu terungkap, tidak ada keterlibatan orang lain.

“Nggak ada keterlibatan orang lain. Dia (tersangka) hanya sendiri,” tandas Agus.

Pelaku yang berasal dari Gorontalo itu mengaku emosi atas hinaan istri sirinya. Dia mengaku marga dan sukunya dihina oleh korban.

“Saya sudah bilang jangan hina marga dan suku Gorontalo,” kata Kamal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar.

Kamal Kabur ke Bitung

Pengakuan Kamal Usai Bunuh Istri Siri

Namun ketika Kamal hendak beraksi, Endang rupanya belum tidur. Endang justru meminta Kamal untuk memijat punggungnya. Saat itulah, Kamal melihat kesempatan itu dan langsung menggorok leher Endang sebanyak tiga kali sayatan searah.

“Permintaan korban dimanfaatkan oleh tersangka. Digorok dari belakang pakai pisau yang disembunyikan di bawah bantal. Hasil autopsi, 60 persen saluran pernapasan terpotong. Ada kekerasan benda tajam sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Agus mengatakan, Kamal sempat menginap semalaman bersama jasad Endang di kamar yang sama setelah melakukan pembunuhan itu. Keesokan harinya, Kamal sempat menggasak kartu debit berisi saldo senilai US$ 400 dan laptop Endang, lalu terbang ke Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Sesampainya di Bitung, Kamal bersembunyi di sebuah bedeng semipermanen, tempat para nelayan beristirahat. Namun, pelariannya tetap terendus polisi.

Kamal Kabur ke Bitung

Kamal akhirnya terciduk polisi dari Polsek Kuta dan Resmob Polda Sulawesi Utara. Kamal dihadiahi timah panas di kedua betisnya agar tidak kabur saat ditangkap di bedeng itu.

“Ya, kami lumpuhkan supaya nggak kabur lagi. Juga karena namanya bunuh (orang) itu sudah kasus extraordinary,” katanya.

Agus mengatakan Kamal dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati karena ada unsur perencanaan dalam kasus itu. Hasil penyelidikan hingga kasus itu terungkap, tidak ada keterlibatan orang lain.

“Nggak ada keterlibatan orang lain. Dia (tersangka) hanya sendiri,” tandas Agus.

Pelaku yang berasal dari Gorontalo itu mengaku emosi atas hinaan istri sirinya. Dia mengaku marga dan sukunya dihina oleh korban.

“Saya sudah bilang jangan hina marga dan suku Gorontalo,” kata Kamal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar.

Pengakuan Kamal Usai Bunuh Istri Siri