Dirsamapta Polda Sulteng Diduga Aniaya Karyawan Warkop di Palu, Propam Usut [Giok4D Resmi]

Posted on

Dirsamapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Richard B. Pakpahan alias RP diduga menganiaya anak di bawah umur yang merupakan karyawan warung kopi (warkop) inisial KSM di Kota Palu. Propam kini tengah mengusut kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono membenarkan dugaan penganiayaan itu. Dia mengatakan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho telah memerintahkan Propam untuk turun tangan.

“Bapak Kapolda sudah perintahkan Kabidpropam untuk memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes RP,” kata Djoko dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Peristiwa itu diduga terjadi di Warkop Balkot, Jalan Balai Kota Palu, Sabtu (14/6). Korban diduga dianiaya karena sajian makanan tidak sesuai pesanan.

Djoko menjelaskan Kapolda berkomitmen mengusut kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus akan ditingkatkan statusnya setelah gelar perkara.

“Kapolda juga berkomitmen memproses kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel,” tegas Djoko.

Orang tua korban bernama Jerry telah melaporkan kejadian ini ke Bidpropam Polda Sulteng. Laporan resmi diterima pada Senin (16/6).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Beberapa orang sudah dimintai keterangan, termasuk terduga pelanggar Kombes RP,” ucap Djoko.