Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengangkut sejumlah sepeda motor yang parkir sembarangan di sekitar Balai Kota. Motor-motor tersebut dibawa ke kantor Dishub Makassar untuk diproses penilangan.
“Sekarang sementara berlangsung penertiban kendaraan parkir liar di sekitar Balai Kota Makassar,” kata Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar Irwan Sampeang kepada infoSulsel, Rabu (7/1/2026).
Irwan mengatakan penertiban dilakukan di sekitar Kantor Balai Kota Makassar mulai dari Jalan Slamet Riadi, Jalan Balai Kota, hingga Jalan Ahmad Yani. Sepeda motor yang kedapatan parkir di trotoar atau bahu jalan langsung diangkut petugas ke mobil operasional Dishub Makassar.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Langsung ini diangkut naik ke mobil, disusun sampai penuh, baru dibawa ke kantor. Nanti di sana baru diproses pelanggarannya,” terang Irwan.
Dia menyebut pemilik sepeda motor diwajibkan datang ke kantor Dishub Makassar jika ingin mengambil kembali kendaraannya. Sanksi berupa penilangan juga akan dilakukan di sana ketika pemilik kendaraan sudah datang.
“Di sana baru ditilang, jadi harus dia datang ke kantor Dishub. Ini yang diangkut banyak motor pegawai Pemkot sendiri. Kami tidak pandang bulu, jadi diangkut semuanya,” bebernya.
Selain sepeda motor, Irwan mengatakan pihaknya turut menggembok sejumlah mobil yang parkir di bahu jalan. Kendati demikian, dia mengaku masih akan mengumpulkan data detail jumlah kendaraan yang digembok.
“Nanti di kantor baru dihitung semua dulu detailnya. Berapa motor, berapa mobil yang ditindaki. Kalau mobil ini kita sudah pakai gembok baru yang sudah dibeli untuk menguatkan penindakan,” imbuhnya.
Irwan berharap penindakan ini bisa menjadi pembelajaran bagi pemilik kendaraan. Dia meminta masyarakat termasuk pegawai pemerintah untuk tertib dalam memarkirkan kendaraannya.
“Ini kan banyak juga pegawai pemkot yang kedapatan. Jadi kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran dan efek jera supaya bisa semakin tertib dalam memarkirkan kendaraannya,” pungkasnya.







