Dishub Makassar Siapkan Sanksi Sosial ke Pengendara Hobi Parkir di Bahu Jalan

Posted on

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memberikan sanksi sosial bagi pengendara yang hobi parkir di bahu jalan. Hal ini menyusul sanksi penggembokan, penilangan, dan penderekan yang dianggap tidak cukup bagi pengendara yang melanggar.

Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Irwan Sampeang membeberkan pengendara yang parkir di bahu jalan akan diviralkan di media sosial. Hal ini dinilai ampuh memberi efek jerah bagi pengendara yang kerap melanggar.

“Sanksi sosial ini paling kita masukkan di media sosial. Yang kena sanksi sosial di situ kita viralkan dia punya kendaraan,” kata Irwan kepada infoSulsel, Selasa (23/12/2025).

“Kalau sanksi ini saya rasa kalau Dinas Perhubungan hanya itu, sesuai dengan aturan yang berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub),” tambahnya.

Irwan mengaku kendaraan yang parkir di bahu jalan sulit ditertibkan. Oleh karena itu, sanksi sosial ini diharap mampu melahirkan kesadaran bagi pengendara yang hobi parkir di bahu jalan.

“Iya Ini memang berat. Sesuatu yang kita mau berubah memang butuh proses. Inilah kendala kami di lapangan. Kenapa? Kadang itu pengendara itu-itu juga yang kita tindaki,” imbuhnya.

Irwan mengingatkan bahwa parkir di bahu jalan bisa dikenakan sanksi tilang yang bervariatif. Nilainya, kata dia, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Kalau dia pelanggaran larangan parkir di bahu jalan itu 250 (ribu). Kalau dia berkaitan dengan perilakunya tahu bahwa di situ ada larangan parkir, mereka sudah tahu itu sudah keseringan, berulang, itu maksimal (denda) Rp 500 ribu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Irwan mengaku heran dengan pengendara yang hobi memarkir kendaraannya di bahu jalan. Dia menilai mereka tidak kapok meski sudah diberi tilang.

“Pokoknya tiap hari sudah dilakukan penindakan tapi masih juga (parkir di bahu jalan),” kata Irwan Sampeang.

Irwan menganggap memarkir kendaraan di bahu jalan telah menjadi kebiasaan sebagian orang. Dia mengatakan kebiasaan tersebut sulit untuk diubah.

“Ya mungkin karena karakter juga, pola-pola kebiasaan ini sulit untuk berubah seperti itu. Ini memang berat. Sesuatu yang kita mau berubah memang butuh proses. Inilah kendala kami di lapangan,” imbuhnya.

“Kenapa? kadang itu pengendara itu-itu juga yang kita tindaki. Tapi kami dari Dinas Perhubungan tidak akan terganggu dengan masalah itu karena kami sudah terbiasa di lapangan untuk menghadapi hal-hal seperti itu,” lanjutnya.