Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi Unima Tewas Tergantung Terancam PTDH

Posted on

Dosen berinisial DM yang diduga melecehkan mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) inisial EMM sebelum ditemukan tewas tergantung telah menjalani pemeriksaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima. Dosen DM kini terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Aldjon Dapa mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus dosen DM. Namun dia tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

“Kalau hasil SOP yang bisa ketahui itu tim satgas. Isi pemeriksaan itu sifatnya rahasia. Kita tidak bisa membuka ke publik karena seusai dengan SOP tim satgas, karena ini sifatnya juga internal di institusi kita,” kata Aldjon kepada infocom, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, publik bisa menilai hasil pemeriksaan dosen DM setelah hasil akhir pemberian sanksi sudah diputuskan. Dia menyebut sanksi yang diberikan akan berlandaskan pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Mungkin publik bisa melihat apa rekomendasi sanksi yang dijatuhkan oleh rektor. Itu kan baru sanksi awal (penonaktifan dosen DM). Nanti kan bergeser ketika semuanya sudah lengkap, baru ada penegasan sanksi akhir yang disinkronkan dengan PP 94,” bebernya.

Aldjon menjelaskan penetapan sanksi terhadap dosen DM akan diumumkan secepatnya. Dia menyebut sanksi terberat berupa PTDH bisa saja diberikan jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Di SOP kami kalau tidak salah, nanti saya buka lagi, paling lama 10 hari setelah… itu untuk tingkat sanksi akhir. Kalau ini berat tinggal ditindaklanjuti dengan PP 94 penegasan di situ. Bisa pemecatan. Pemecatan tidak dengan hormat,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, korban dosen DM ternyata tidak cuma satu. Sejumlah mahasiswa hingga alumni yang diduga turut menjadi korban kini mulai bersuara.

“Kita sudah bisa lihat di media sosial bahwa sudah banyak juga yang speak up dan menjadi bukti-bukti baru juga buat tim satgas,” ujar Aldjon.

Aldjon mengatakan korban yang mulai bersuara rata-rata merupakan alumni. Mereka turut mengaku pernah mendapatkan tindakan pelecehan serupa dari dosen DM saat masih kuliah.

“Iya (ada mahasiswi aktif), tapi itu sebagian alumni, ada yang sudah 10 tahun lalu, ada enam tahun lalu,” ungkap Aldjon.