Dosen bernama Amal Said tidak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka gegara meludahi wanita kasir swalayan inisial N (21) di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi tidak menahan Amal Said karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
“Tidak dapat ditahan kalau dengan ancaman hukuman 4 bulan itu,” ujar Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, kepada infoSulsel, Selasa (13/2/2026).
Yusuf menyebut status tersangka terhadap Amal setelah gelar perkara pada Sabtu (10/1). Amal ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan.
“Iya, sudah naik sidik dan sudah penetapan tersangka waktu hari Sabtu kemarin saat pemeriksaan tersangka,” ujarnya.
Amal Said dijerat Pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan. Dosen tersebut terancam pidana hukuman penjara 4 bulan 2 minggu.
“Kita pakai KUHP lama karena kejadiannya masih berlaku KUHP lama (sebelum 1 Januari 2026),” jelas Yusuf.
Yusuf menambahkan, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi juga masih akan memeriksa saksi tambahan yang berada di lokasi kejadian.
“Nanti kita lihat tingkat sidiknya yah, karena masih ada melengkapi saksi-saksi lagi, saksi dari korban yang melihat di TKP terjadinya tindak pidana,” ungkapnya.
Diketahui, Amal Said meludahi kasir di sebuah swalayan, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Aksi Amal Said meludahi kasir terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Amal Said lantas dipecat dari dosen Universitas Islam Makassar (UIM). Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX juga telah menjatuhkan sanksi penurunan pangkat kepada Amal Said.
Sebelumnya, Amal Said mengaku meludahi kasir karena emosi setelah ditegur dituding menyerobot antrean. Dia menilai reaksinya itu merupakan hal yang manusiawi lantaran dirinya merasa dipersulit saat sedang berbelanja.
“Saya sadar itu (tindakan meludah) memang tidak benar kalau begitu sama orang. Tapi, itu sangat manusiawi kalau dikasih jengkel dan bereaksi,” ujar Amal kepada infoSulsel, Sabtu (27/12/2025).
Kemarahannya memuncak saat diminta kembali mengantre di barisan belakang oleh staf swalayan itu. Dia merasa tidak menyerobot antrean karena hanya berpindah ke meja kasir yang saat itu sedang dalam kondisi kosong tanpa pelanggan.
“Saya kan dituduh menyerobot antrean. Sebenarnya ndak, saya itu kan pindah dari antrean yang tujuh orang di situ ke antrean yang sudah kosong. Tidak benar itu saya menyerobot,” imbuhnya.







