PDAM Tirta Waesai , Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusulkan kenaikan tarif menjadi Rp 4.500 per meter kubik. DPRD meminta agar kenaikan tarif seiring dengan perbaikan kualitas suplai air kepada masyarakat.
“Iya, harus lebih maksimal. Saya kira kenaikan tarif nantinya perlu diiringi dengan pelayanan maksimal. Itu kan menciptakan harmonisasi dua kutub ya,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal kepada infoSulsel, Sabtu (12/4/2025).
Syamsu menilai usulan kenaikan tarif tidak membebani masyarakat jika pelayanan juga lebih maksimal. Menurut dia, usulan kenaikan tarif dilakukan untuk menanggung biaya operasional yang selalu merugi.
“Apa lagi yang menjadi kebutuhan dasar dari operasional PDAM itu semua naik. Harga-harga naik. Itu rasional,” tuturnya.
Legislator PDIP itu menegaskan usulan kenaikan tarif untuk membantu kondisi keuangan PDAM yang tidak sehat. Dia menyebut PDAM belum pernah memberikan kontribusi PAD karena terus merugi.
“Tidak bisa memberinya hari ini dividen itu karena menutup semua dulu kebutuhan pelayanan. Juga operasional dan tenaga dalam rangka pelayanan. Kebutuhan anggarannya kan ke situ,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur PDAM Tirta Waesai Barru Ahsan Jafar mengusulkan kenaikan tarif PDAM menjadi Rp 4.500 per meter kubik. Ahsan mengungkapkan belum pernah ada penyesuaian tarif PDAM sejak 2009 atau 15 tahun lalu.
“Harga dasar sekarang kan Rp 2.100 jadi kita usulkan tahap pertama itu naik menjadi Rp 2.600. Setelah itu kenaikan tahap kedua Rp 1.000 menjadi Rp 3.600 baru naik Rp 900 lagi berarti Rp 4.500,” ujar Ahsan.
Ahsan mengatakan usulan kenaikan tarif dasar itu untuk memperbaiki pengelolaan dan kas keuangan PDAM. Dia mengaku PDAM Barru mengalami kerugian Rp 1,2 miliar pada 2024 lalu.
“Posisi rugi laba kita masih merugi Rp1,2 miliar untuk tahun 2024. Tahun buku 2024 ini kita bisa tingkatkan pendapatan terus beban operasional kita bisa tekan turun,” jelasnya.