DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendesak Pemkab segera memperpanjang kontrak 589 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024. Pihaknya khawatir nasib ratusan PPPK yang belum pasti berpotensi mengganggu pelayanan publik.
“Terkait pertanyaan mengenai PPPK kami memang sempat menerima aduan dari mereka di DPRD. Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kami, aduan tersebut sudah kami dorong ke Pemkab,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Enrekang Abdulrahman Zulkarnain kepada infoSulsel, Rabu (11/6/2025).
Abdulrahman mengakui polemik tersebut sudah lama. Hanya saja Pemkab terkesan menggantung nasib 589 orang PPPK.
“Saya sangat berharap agar pemerintah menjadi atensi secepatnya. Jangan biarkan status mereka digantung, segera SK-kan kembali mereka,” bebernya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Politisi PAN ini kasihan dengan ketidakjelasan status dari 589 PPPK tersebut. Hal itu berpotensi membuat kebutuhan ekonomi PPPK tersebut terganggu.
“Ini bukan soal mungkin atau tidak, ini soal rasa kemanusiaan. Mereka juga memiliki keluarga, istri, dan anak yang harus dinafkahi. Menggantung status mereka berarti menggantung kepastian hidup mereka,” tegasnya.
Tidak kunjung diperpanjangnya SK dari PPPK tersebut juga bisa mendapatkan konsekuensi hukum. Mereka tidak punya dasar regulasi bekerja.
“Mereka di dalam melakukan bisa beresiko hukum karena tidak ada alas hak mereka bekerja,” papar Abdulrahman.
Dia juga mewanti-wanti jika SK dari PPPK tidak diperpanjang, maka akan berdampak fatal. Terutama pelayanan di tingkat dasar.
“Jika sampai harus dirumahkan yang lebih 5 ratus orang ini dampaknya sangat signifikan terhadap pelayanan. Pelayanan di rumah sakit, puskesmas, dan sekolah pasti akan sangat terganggu,” desaknya.
Diberitakan sebelumnya, PPPK mengeluhkan Pemkab Enrekang kembali membuka seleksi untuk 2025. Padahal, kontrak 589 PPPK hasil seleksi 2024 yang telah berakhir tahun ini tidak kunjung diperpanjang.
Plh Sekda Enrekang Suparman menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti kebijakan pusat untuk membuka seleksi PPPK 2025. Di satu sisi, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Kemendagri untuk perpanjangan kontrak PPPK 2024.
“Dari BKPSDM itu sudah ke Jakarta ke Kemendagri untuk melaporkan kondisi PPPK yang berjumlah 589 itu sebab kemampuan keuangan daerah saat ini itu berat (untuk melanjutkan kontrak PPPK). Ini kami masih tunggu hasil konsultasi tersebut bagaimana petunjuk dari pusat,” jelasnya.