Ketua DPRD Palopo Darwis bersama jajarannya menolak menandatangani anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penolakan itu dilatarbelakangi banyaknya program yang dinilai siluman karena muncul secara tiba-tiba tanpa pernah masuk dalam pembahasan banggar sebelumnya.
“Ada beberapa hal yang mendasari kami untuk tidak menandatangani hal ini, yang pertama apa yang sudah dibahas di dalam forum banggar dan diparipurnakan itu mengalami perubahan tanpa ada persetujuan dari DPRD,” kata Darwis kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Darwis mengatakan perubahan program pada APBD hanya dapat dilakukan apabila telah mendapat izin dari DPRD. Parahnya, menurut Darwis, beberapa program wajib (mandatori) bahkan dihapus tanpa adanya pemberitahuan ke pihaknya.
“Ada beberapa program-program yang sifatnya mandatori yang hilang dan itu setelah kita bahas di forum banggar. Tentunya diganti dengan program-program lain,” ungkap Darwis.
“Ini kan melanggar, sekali lagi saya katakan, apapun yang ingin kita sisipkan ke dalam anggaran perubahan itu setelah pembahasan di banggar harus persetujuan DPRD. Apakah itu kita bahas di tingkat banggar atau kah tingkat pimpinan,” tambahnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Selain itu, Darwis menjelaskan pada APBD perubahan tersebut muncul beberapa program secara tiba-tiba. Dia mengungkapkan, program siluman tersebut berpotensi menebalkan utang Kota Palopo jika dibiarkan.
“Kami tidak ingin ada kegiatan baru yang tidak tahu sumber dananya dari mana untuk dibayarkan nanti, kami tidak ingin ada lagi utang belanja,” tegasnya,
“Pekerjaan-pekerjaan baru ini harus jelas sumber dananya dari mana, Kami bertiga (wakil I dan II) tidak sepakat menandatangani karena adanya perubahan nomenklatur yang telah disepakati di forum banggar yang telah diparipurnakan,” tutupnya.