DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat tertutup menjelang putusan hak interpelasi terhadap Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Rapat itu membahas jadwal sejumlah agenda termasuk rapat paripurna persetujuan hak interpelasi.
Pantauan infoSulsel di Kantor DPRD Parepare, Senin (3/11/2025) terlihat sejumlah legislator mengadakan rapat di ruang badan musyawarah (Bamus). Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.
Rapat yang digelar tertutup itu dihadiri sebanyak 11 legislator. Setelah beberapa menit, 6 anggota DPRD terlihat keluar secara bersamaan.
Sebelum itu, pimpinan DPRD juga sudah melakukan rapat di Ruang Ketua DPRD. Salah satu yang dibahas terkait pengajuan hak interpelasi.
“Nanti baru wawancara nah,” ungkap salah seorang staf Sekretariat DPRD kepada infoSulsel, Senin (3/11/2025).
Informasi yang dihimpun, 6 anggota DPRD itu keluar dari rapat untuk bertemu Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. Rencananya, Wali Kota akan datang bertemu anggota DPRD lainnya untuk membahas terkait pengajuan hak interpelasi.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 4 fraksi DPRD Parepare mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Pengajuan hak interpelasi sudah diteken 5 legislator.
“Sudah memenuhi syarat. 5 orang dari fraksi yang berbeda. Jadi ada fraksi Golkar, satu orang. Ada dari Kerabat, dua orang. Ada Gerindra, satu orang. Ada dari fraksi Gemoi, satu orang,” jelas Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir kepada infoSulsel, Rabu (29/10).
Selanjutnya, pengajuan hak interpelasi itu akan dibahas di rapat pimpinan dan Bamus DPRD. Kemudian akan dibahas bersama seluruh anggota DPRD melalui rapat paripurna.
“Bamus akan memberi pertimbangan untuk diajukan di rapat paripurna untuk meminta persetujuan anggota DPRD. Jika disetujui, maka kita lanjutkan hak interpelasi dengan mengundang Wali Kota,” ungkapnya.
Di dalam interpelasi itu, Wali Kota akan diundang untuk memberi penjelasan dari masalah yang menjadi sorotan DPRD. Masalah itu sudah tertuang di dalam surat pengajuan hak interpelasi.
“Wali kota akan diundang untuk memberi penjelasan terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan di dalam hak interpelasi ini,” ujarnya.







