Dua pria berinisial E dan S ditangkap polisi usai diduga membawa narkoba jenis sabu di Kabupaten , Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun dari hasil pemeriksaan, keduanya ternyata cuma membawa paket berisi 2 kilogram gula pasir.
Penangkapan tersebut terjadi depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina Kota Tolitoli pada Jumat (14/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Momen polisi menangkap dua pria tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
“Peristiwa ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Tolitoli mendapatkan informasi tentang rencana transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo kepada infocom, Sabtu (21/6/2025).
Dari informasi yang diterima, E dan S berangkat menuju Tolitoli menggunakan mobil atas perintah seorang pria inisial SW. Keduanya pria itu hendak menyerahkan paket diduga berisi sabu dan mengambil uang hasil penjualan narkotika.
“Sesuai dengan kesepakatan, E dan S bertemu dengan lelaki berinisial I di depan SPBU Pertamina Kota Tolitoli. Pada saat pertemuan tersebut berlangsung, petugas Satresnarkoba Polres Tolitoli segera melakukan penangkapan terhadap E dan S,” ujarnya.
Dalam video beredar, sejumlah aparat kepolisian terlihat menyergap E dan S di pinggir jalan. Mobil berwarna putih yang ditumpangi kedua pria tersebut dihentikan untuk dilakukan penggeledahan.
Seorang aparat kepolisian memegang senjata api dan terdengar melepaskan tembakan peringatan. Dua pria yang masing-masing mengenakan kaos berwarna putih dan jaket hitam tampak duduk di atas trotoar dengan tangan terborgol.
Di hadapan kedua pria tersebut terlihat sebuah kardus berwarna cokelat yang diduga berisi paket sabu. Rambut kedua pria tersebut terlihat ditarik saat dimasukkan aparat kepolisian ke dalam mobil untuk pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, melainkan 2 kilogram gula pasir yang dibungkus menyerupai kemasan sabu-sabu,” beber Budi.
Paket gula pasir dikira sabu itu terbagi dalam dua paket yang masing-masing dibungkus kantong plastik. Paket tersebut kemudian dililit menggunakan lakban berwarna cokelat.
“Diduga saat tiba di Tolitoli, E dan S diarahkan oleh SW untuk membeli 2 kilogram gula pasir di sebuah toko. Gula tersebut kemudian dikemas menggunakan lakban menyerupai bungkusan narkotika,” jelasnya.
Satresnarkoba Polres Tolitoli kembali memastikan pihaknya tidak mendapat bukti narkotika dari penangkapan tersebut. Kedua pria yang sempat diamankan kemudian dilepaskan setelah dimintai keterangan.
“(Kedua pria yang diamankan) hanya sempat dimintai keterangan selama 1×24 jam,” ucap Budi.
Saat pemeriksaan, penyidik hanya menemukan rekaman suara dan video dari handphone. Rekaman tersebut berisi instruksi kepada E dan S untuk membeli gula pasir.
“E dan S telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pada Handphone nya ditemukan bukti video dan voice note dari SW yang memerintahkan untuk membeli gula pasir 2 kilo dan di-packing mirip paketan sabu,” paparnya.
Polisi belum menjelaskan lebih jauh soal alasan di balik bungkusan gula pasir itu dikemas mirip paketan sabu. Budi menegaskan penyidik masih akan mengawasi E dan S untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Satresnarkoba Polres Tolitoli tetap melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kedua pria tersebut guna pendalaman dan pengembangan lebih lanjut atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika,” jelasnya.