Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Pesta Narkoba di Bone Bolango

Posted on

Dua pria berinisial TB (25) dan DO (23) di Kabupaten Bone Boango, Gorontalo, ditangkap saat hendak melakukan pesta narkoba. Polisi menyita sabu dengan berat 2,9 gram dari tangan pelaku.

“Hari ini pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang mana pelakunya ada dua orang. (Barang bukti sabu) 2,987 gram,” ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro kepada wartawan, Rabu (23/6/2025).

Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango pada Selasa (22/4). Supriantoro menyebut kasus itu terungkap setelah warga melaporkan mengenai adanya pesta narkoba.

“Untuk kejadian yang mana kami penyidik dari Satnarkoba mendapat informasi ada seseorang (warga) akan melakukan pesta sabu. Sehingga ditindaklanjuti dan didapatlah informasi dan lokasinya yang mana didatangi di rumah di sana ternyata ada ada dua orang,” katanya.

Lebih lanjut, Supriantoro menjelaskan untuk barang bukti yang diamankan antara lain 77 saset plastik kosong, 4 buah sedotan dimodifikasi, 2 buah timah warna merah, 1 buah kaca pyrex, dan 1 buah korek api gas. Kedua pelaku juga positif sabu usai menjalani tes urine.

“Berdasarkan keterangan (kedua pelaku) kategori pengguna (narkoba) karena mereka mau akan menggunakan,” jelas Supriantoro.

Supriantoro menambahkan, dari hasil interogasi kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang inisial Y yang merupakan warga asal Sulawesi Tengah (Sulteng). Polisi kemudian melakukan pengembangan namun belum membuahkan hasil.

“Jadi, kita sudah kembangkan ke bersangkutan itu ternyata mereka dapat dari inisial Y, Y ini kita sudah cari kita lakukan penyelidikan namun belum bisa kita dapatkan jadi sementara kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang) Y ini infonya orang Sulteng,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 sub pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara. penangkapan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *