Polisi mengungkap perkelahian dua pria bernama Hasan Dg Mangka (65) dan Asdar (45), menggunakan badik di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipicu dendam lama. Perkelahian tersebut berujung Hasan tewas dan Asdar kini dirawat di rumah sakit.
“Motif kejadian diduga dilatarbelakangi dendam lama,” ujar Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Imran mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Asdar dendam dengan Hasan karena keponakannya pernah ditampar. Asdar yang dalam keadaan mabuk setelah menghadiri acara keluarga kemudian menantang Hasan di pertigaan Kampung Erasa.
“Sekitar 2 tahun lalu keponakan pelaku pernah ditampar oleh korban. Malam itu, pelaku sebelumnya menghadiri pesta keluarga dan mengonsumsi minuman keras. Setelah meninggalkan pesta, pelaku menuju ke pertigaan Kampung Erasa untuk mencari dan menunggu korban,” terangnya.
Imran menuturkan keduanya lantas terlibat perkelahian menggunakan badik yang telah dipersiapkan. Akibat pertarungan itu, keduanya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
“Akibat perkelahian tersebut, baik pelaku maupun korban mengalami luka serius. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara pelaku hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Imran.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Hasan dan Asdar terlibat duel menggunakan badik. Hasan tewas mengenaskan dalam duel tersebut, sementara Asdar mengalami luka parah dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Duel maut ini terjadi di Kampung Erasa, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Senin (27/10) sekitar pukul 19.30 Wita. Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh mengatakan Hasan dan Asdar masih memiliki hubungan keluarga.
“Terjadi perkelahian antara saudara Hasan Dg Mangka dengan Asdar. Saudara Hasan tidak tertolong atau meninggal dunia,” kata Saleh kepada wartawan, Selasa (28/10).







