Alumni Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Ayu Amanda Putri (26) keheranan usai nama dan nomor induknya mendadak berubah dan diganti orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). UHO Kendari mencurigai adanya admin siluman yang meretas sistem PDDikti di balik perkara tersebut.
Ayu Amanda merupakan alumni Teknik Sipil UHO Kendari yang lulus tahun 2022. Ayu memutuskan memviralkan kejadian ini di media sosial setelah kecewa pihak kampus belum membenahi datanya di PDDikti sejak melapor 2023 lalu.
“Katanya tinggal menunggu, (tetapi) dari tahun 2023 tapi sampai sekarang tidak ada perubahan. Saya kecewa dengan kampus, makanya saya viralkan,” kata Ayu kepada infocom, Selasa (30/12/2025).
Ayu mengaku namanya berubah dan digantikan oleh orang lain bernama Basri dalam sistem PDDikti. Ayu baru mengetahui persoalan ini pada 2023 lalu saat mendapat informasi temannya yang juga mengalami hal serupa.
“Waktu itu saya masih di Papua kerja. Teman-teman di kampus ribut nama mereka terganti, saya cek ternyata namaku juga terganti,” ungkapnya.
Ayu pun mengurus berkas perbaikan data lalu menitipkan dokumen kepada temannya agar dibantu disetor ke UHO. Namun berkas Ayu lamban diproses oleh pihak kampus.
“Berkas sudah saya titip, tapi prosesnya mondar-mandir, dilempar ke sana-sini oleh rektorat,” ujar Ayu.
Menurut Ayu, data temannya berhasil diperbaiki usai menemukan sosok yang menggantikan namanya di PDDikti. Sementara berkas Ayu terhambat karena sosok Basri yang menggantikannya di sistem tidak diketahui.
“Nama saya diganti dengan nama Basri. Saya tidak tahu harus cari ke mana, berbeda dengan teman lain yang tahu karena nama penggantinya tercantum lengkap,” sebut Ayu.
Ayu mengaku sempat kesulitan mencari pekerjaan karena ijazahnya tidak diakui alias berstatus nonaktif imbas perubahan data di PDDikti. Dia terpaksa harus mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan lisensi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Saya pilih kerja paruh waktu, pakai lisensi K3 karena ijazah tidak terbaca di PDDikti. Sekarang saya kerja di pembangunan perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil, setelah ijazah saya nonaktif,” beber Ayu.
Sejak namanya terganti nama orang lain di PDDikti, ijazahnya kini hanya berada di rumah. Dia kecewa lantaran telah menempuh pendidikan selama 4 tahun di UHO Kendari namun ijazahnya tidak diakui.
“Ijazah saya di rumah hanya selembar kertas yang sia-sia selama 4 tahun kuliah. Saya sakit hati dengan pihak kampus,” ungkapnya.
UHO Kendari belum memastikan penyebab nama Ayu Amanda berubah dan digantikan orang lain di PDDikti. Namun UHO mencurigai adanya praktik ilegal hingga sistem PDDikti diretas oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman, atau bahkan sistem PDDikti diretas,” kata Wakil Rektor II UHO Kendari Prof Ida Usman kepada wartawan, Senin (30/12).
Ida mengaku alumni Teknik Sipil itu sudah melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Teknologi Informasi (Pustik) UHO Kendari. Pihaknya mengklaim telah menindaklanjuti perbaikan data Ayu Amanda ke PDDikti namun belum ada perubahan.
“Jadi yang bersangkutan sebenarnya korban dari praktik-praktik ilegal orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau di data kita masih sesuai, hanya di PDDikti yang berubah,” jelasnya.
UHO Kendari belakangan lepas tangan menindaklanjuti persoalan ini. Ida berdalih perbaikan data alumni yang bermasalah sepenuhnya menjadi kewenangan PDDikti.
“Sebenarnya bukan kasus pertama kali, sudah ada beberapa kasus lain yang serupa. Sebenarnya tayangan di PDDikti itu dikendalikan oleh admin di sana (admin PDDikti). Itu di luar kendali Pustik UHO,” sebut Ida.
Dia beralasan data alumni sudah sesuai yang tercantum dalam sistem internal kampus. Ida kembali menegaskan tidak mengetahui penyebab sampai nama alumni itu diganti orang lain di sistem PDDikti.
“Kejadian adanya data siluman ini tidak bisa kita antisipasi. Kita hanya bisa buat laporan kalau ada data berbeda dengan data kita,” imbuhnya.
UHO Kendari juga kesulitan melaporkan oknum yang bertanggung jawab di balik kejadian ini. Pasalnya pihak kampus tidak mengetahui terduga pelaku yang mengubah nama alumni secara ilegal di sistem.
“Tidak ada yang bisa dilaporkan. Kita tidak tahu siapa yang ubah, bisa hacker, bisa juga admin siluman. Selama ini kita hanya mengajukan perubahan data di PDDikti untuk dikembalikan sesuai aslinya,” pungkas Ida.
Ijazah Alumni UHO Berstatus Nonaktif
UHO Kendari Duga Sistem PDDikti Diretas
UHO Kendari belum memastikan penyebab nama Ayu Amanda berubah dan digantikan orang lain di PDDikti. Namun UHO mencurigai adanya praktik ilegal hingga sistem PDDikti diretas oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman, atau bahkan sistem PDDikti diretas,” kata Wakil Rektor II UHO Kendari Prof Ida Usman kepada wartawan, Senin (30/12).
Ida mengaku alumni Teknik Sipil itu sudah melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Teknologi Informasi (Pustik) UHO Kendari. Pihaknya mengklaim telah menindaklanjuti perbaikan data Ayu Amanda ke PDDikti namun belum ada perubahan.
“Jadi yang bersangkutan sebenarnya korban dari praktik-praktik ilegal orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau di data kita masih sesuai, hanya di PDDikti yang berubah,” jelasnya.
UHO Kendari belakangan lepas tangan menindaklanjuti persoalan ini. Ida berdalih perbaikan data alumni yang bermasalah sepenuhnya menjadi kewenangan PDDikti.
“Sebenarnya bukan kasus pertama kali, sudah ada beberapa kasus lain yang serupa. Sebenarnya tayangan di PDDikti itu dikendalikan oleh admin di sana (admin PDDikti). Itu di luar kendali Pustik UHO,” sebut Ida.
Dia beralasan data alumni sudah sesuai yang tercantum dalam sistem internal kampus. Ida kembali menegaskan tidak mengetahui penyebab sampai nama alumni itu diganti orang lain di sistem PDDikti.
“Kejadian adanya data siluman ini tidak bisa kita antisipasi. Kita hanya bisa buat laporan kalau ada data berbeda dengan data kita,” imbuhnya.
UHO Kendari juga kesulitan melaporkan oknum yang bertanggung jawab di balik kejadian ini. Pasalnya pihak kampus tidak mengetahui terduga pelaku yang mengubah nama alumni secara ilegal di sistem.
“Tidak ada yang bisa dilaporkan. Kita tidak tahu siapa yang ubah, bisa hacker, bisa juga admin siluman. Selama ini kita hanya mengajukan perubahan data di PDDikti untuk dikembalikan sesuai aslinya,” pungkas Ida.







