Dugaan Pemuda Tewas Dikeroyok di Balik OTK Serbu Kawasan Tambang Morowali

Posted on

Pemuda berinisial MR (19) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), tewas diduga dikeroyok oknum polisi dan sekuriti perusahaan tambang usai dituding mencuri. Belakangan, kasus tersebut diduga memicu sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menyerang kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Insiden bermula ketika MR dikeroyok di kawasan perusahaan tambang di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Kamis (7/8). Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum meninggal, korban MR diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa pelaku hingga mengalami kondisi kritis dan meninggal dunia.

“Dugaan sementara, aksi pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban diduga oleh para pelaku telah melakukan pencurian,” ujar kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).

Zulkarnain menyebut pihaknya saat ini telah mengamankan empat terduga pelaku yakni oknum anggota Polda Sulteng yang bertugas sebagai pengamanan khusus inisial G. Selain itu ada oknum sekuriti inisial J, S, dan R.

“Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 orang saksi, dan empat orang di antaranya mengarah menjadi tersangka,” terangnya.

Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu buah selang panjang sekitar 1,9 meter, dan satu celana boxer hitam milik korban.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan dan kami masih melakukan pencarian barang bukti borgol dan lainnya,” ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain memastikan kasus ini akan ditangani serius. Dia meminta masyarakat menyerahkan proses hukum ini kepada kepolisian.

“Kasus ini sudah kami tangani. Saya minta masyarakat percayakan sepenuhnya kepada kami, dan jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Polda Sulteng juga memastikan memproses oknum polisi berinisial G yang diduga turut melakukan pengeroyokan. Oknum polisi itu akan diproses secara pidana dan kode etik jika terbukti bersalah.

“Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin,” ujar Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Roy Satya Putra dalam pernyataannya, Sabtu (9/8).

Roy menegaskan anggota Polri yang melakukan tindak pidana akan dikenai dua sanksi, baik itu pidana maupun pelanggaran kode etik. Penindakan oknum polisi itu sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Kalau anggota Polri melanggar pidana, aturannya kena dua kali. Satu kena pidana, satu lagi kena kode etik. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Setelah insiden pengeroyokan yang menyebabkan MR tewas, sejumlah OTK datang ke kawasan PT IMIP dengan membawa senjata tajam dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan, Jumat (8/8) sekitar pukul 22.00 Wita. Aksi itu diduga kuat buntut kematian MR.

“Selain melakukan pembakaran beberapa unit kendaraan, segerombolan orang itu juga menjarah gulungan kabel tembaga dalam bentuk bobin atau roll besar,” ujar Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (9/8).

Dedy menyebut pihaknya telah mengantongi video amatir terkait kerusuhan itu. Sekelompok OTK itu melempar personel kepolisian dan karyawan.

“Dari video amatir yang tersebar di sosial media, segerombolan orang itu juga terlihat melempar para petugas kepolisian dengan batu. Tak hanya pihak kepolisian, sejumlah karyawan juga tak luput dari aksi anarkis tersebut,” katanya.

Kerusuhan itu pun sempat membuat personel kepolisian memberikan tembakan peringatan. Namun, kata dia, massa disebut terus melempar batu dan busur.

“Dalam kondisi terdesak, pihak kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menghalau massa. Namun karena para penjarah terus melemparkan batu dan busur, polisi akhirnya menembakkan peluru karet ke segerombolan orang tersebut guna membubarkan massa,” bebernya.

Akibat dari aksi anarkis dan penjarahan ini, Polres Morowali mengamankan sejumlah orang. Dedy menyebut pihaknya belum mengetahui total kerugian dalam peristiwa itu.

“(Hingga kini) lokasi gerbang keluar masuk karyawan yang berada di jalur Poltek lama, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, masih dijaga Satgas Pam Obvitnas, satuan Brimob, Koramil 1311-09 Bahodopi, tim Polres Morowali dan Polsek,” ucapnya.

Dedy mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak kepolisian. Ia berharap para pelaku ditindak tegas.

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk penyidikan kasus ini,” imbuhnya.

Sementara dari video beredar, tampak sekelompok pria berada di kawasan perusahaan tambang. Mereka berteriak dan beberapa lainnya merusak kendaraan.

Di video lainnya, terlihat polisi memberi tembakan peringatan. Tampak karyawan perusahaan berlarian menjauh dari lokasi.

Kawasan Tambang Diserbu OTK

Zulkarnain memastikan kasus ini akan ditangani serius. Dia meminta masyarakat menyerahkan proses hukum ini kepada kepolisian.

“Kasus ini sudah kami tangani. Saya minta masyarakat percayakan sepenuhnya kepada kami, dan jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Polda Sulteng juga memastikan memproses oknum polisi berinisial G yang diduga turut melakukan pengeroyokan. Oknum polisi itu akan diproses secara pidana dan kode etik jika terbukti bersalah.

“Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin,” ujar Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Roy Satya Putra dalam pernyataannya, Sabtu (9/8).

Roy menegaskan anggota Polri yang melakukan tindak pidana akan dikenai dua sanksi, baik itu pidana maupun pelanggaran kode etik. Penindakan oknum polisi itu sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Kalau anggota Polri melanggar pidana, aturannya kena dua kali. Satu kena pidana, satu lagi kena kode etik. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Setelah insiden pengeroyokan yang menyebabkan MR tewas, sejumlah OTK datang ke kawasan PT IMIP dengan membawa senjata tajam dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan, Jumat (8/8) sekitar pukul 22.00 Wita. Aksi itu diduga kuat buntut kematian MR.

“Selain melakukan pembakaran beberapa unit kendaraan, segerombolan orang itu juga menjarah gulungan kabel tembaga dalam bentuk bobin atau roll besar,” ujar Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (9/8).

Dedy menyebut pihaknya telah mengantongi video amatir terkait kerusuhan itu. Sekelompok OTK itu melempar personel kepolisian dan karyawan.

“Dari video amatir yang tersebar di sosial media, segerombolan orang itu juga terlihat melempar para petugas kepolisian dengan batu. Tak hanya pihak kepolisian, sejumlah karyawan juga tak luput dari aksi anarkis tersebut,” katanya.

Kawasan Tambang Diserbu OTK

Kerusuhan itu pun sempat membuat personel kepolisian memberikan tembakan peringatan. Namun, kata dia, massa disebut terus melempar batu dan busur.

“Dalam kondisi terdesak, pihak kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menghalau massa. Namun karena para penjarah terus melemparkan batu dan busur, polisi akhirnya menembakkan peluru karet ke segerombolan orang tersebut guna membubarkan massa,” bebernya.

Akibat dari aksi anarkis dan penjarahan ini, Polres Morowali mengamankan sejumlah orang. Dedy menyebut pihaknya belum mengetahui total kerugian dalam peristiwa itu.

“(Hingga kini) lokasi gerbang keluar masuk karyawan yang berada di jalur Poltek lama, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, masih dijaga Satgas Pam Obvitnas, satuan Brimob, Koramil 1311-09 Bahodopi, tim Polres Morowali dan Polsek,” ucapnya.

Dedy mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak kepolisian. Ia berharap para pelaku ditindak tegas.

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk penyidikan kasus ini,” imbuhnya.

Sementara dari video beredar, tampak sekelompok pria berada di kawasan perusahaan tambang. Mereka berteriak dan beberapa lainnya merusak kendaraan.

Di video lainnya, terlihat polisi memberi tembakan peringatan. Tampak karyawan perusahaan berlarian menjauh dari lokasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *