Dugaan Uang Palsu dari Minimarket Usai DLH Pohuwato Tagih Retribusi Sampah

Posted on

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten , Gorontalo, digegerkan dengan temuan selembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu saat hendak menyetor retribusi sampah ke bank. Uang palsu tersebut diduga diterima petugas DLH saat melakukan penagihan retribusi sampah di minimarket.

Kasus ini terungkap saat DLH Pohuwato menyetor retribusi sampah sebesar Rp 500 ribu ke rekening pendapatan asli daerah (PAD) di Bank SulutGo Marisa pada Kamis (4/9). Namun pihak bank menolak memproses setoran karena selembar uang pecahan Rp 50 ribu ternyata palsu.

“Dari bank yang menemukan uang palsu itu,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pohuwato Martin Rabiasa kepada infocom, Sabtu (6/9/2025).

Martin menjelaskan, petugas DLH Pohuwato sebelumnya sempat melakukan penagihan retribusi sampah. Pelaku usaha seperti minimarket termasuk salah satu kelompok yang disasar.

“Staf kami petugas pemungut retribusi persampahan menagih di minimarket. Jadi uang yang ditagih Indo dan Alfa dicampur saja begitu,” tuturnya.

Menurut dia, tagihan retribusi sampah dilakukan tiap bulan dengan nominal yang bervariasi. Nominal retribusi sampah yang ditarik tergantung bobot atau volume sampah yang dikelola.

Martin melanjutkan, uang retribusi sampah yang ditarik dari minimarket kemudian diserahkan petugas kepadanya. Total uang Rp 500 ribu yang terdiri dari uang pecahan Rp 50 ribu lalu disetor ke bank.

“Saya setor ke Bank SulutGo sampai di bank, pegawai bank periksa hitung lagi itu uang dapatlah baru ketahuan ada satu lembar atau selembar uang palsu Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Martin mendadak heran dengan temuan dari pihak bank. Dia tidak menyangka uang hasil penagihan retribusi sampah dari sejumlah minimarket ternyata ada uang palsu.

“Kami saja tidak tahu, tidak curiga juga kalau itu uang palsu. Uang hasil tagihan dari Alfa dan Indo kan tercampur semua,” ujar Martin.

Dari hasil pengecekan, selembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu memiliki banyak perbedaan dengan uang asli. Salah satunya uang palsu itu warnanya lebih buram dibanding uang rupiah asli.

“Hologramnya juga tidak nampak terus benang beda. Kalau yang asli kan kayak disulam begitu, kalau ini uang palsu tidak. Kalau diterawang biasanya ada gambar orang, ini uang palsu tidak,” terangnya.

Martin akhirnya hanya bisa menyetor retribusi sampah ke Bank SulutGo sebesar Rp 450 ribu. Pihaknya juga masih mempertimbangkan melaporkan temuan uang palsu ini ke polisi.

“Info diduga dari minimarket, uang retribusi sampah. Saya belum lapor polisi (terkait temuan uang palsu pecahan Rp 50 ribu),” imbuh Martin.

Polres Pohuwato belum menerima laporan resmi terkait dugaan peredaran uang palsu itu. Namun pihaknya tetap menindaklanjuti persoalan ini setelah informasinya ramai beredar di media sosial.

“Infonya beredar di media sosial kemarin sampai saat ini opsnal (Polres Pohuwato) masih di lapangan mengejar keterangan saksi-saksi terkait uang tersebut didapat dari siapa dan kapan,” ucap Andrean.

Polisi meminta masyarakat untuk waspada saat bertransaksi menggunakan uang tunai di retail modern atau pasar tradisional. Dia mengimbau warga melakukan pengecekan terhadap uang yang diterima.

“Benar-benar dicek dengan jeli dari bentuk, bahan dasar uang kertas juga warnanya. Memang sekilas sangat mirip, cuma jika dipegang dan diperhatikan dengan seksama uang palsu tersebut terasa berbeda dengan uang aslinya,” jelasnya.

Polisi Ingatkan Warga Waspada