Video gelondongan kayu terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial. Kondisi ini lantas menjadi sorotan publik.
Arus banjir bandang membawa gelondongan kayu ini menerjang Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga. Banyak warganet menduga tumpukan kayu itu merupakan hasil penebangan ilegal.
Namun, hingga saat ini asal-usul gelondongan kayu ini masih menjadi teka-teki.
Berikut sejumlah fakta tentang gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatera, dilansir dari rangkuman .
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Sumut. Bobby mengaku akan mengecek hal tersebut.
“Ya nanti kita lihat ya (soal banyaknya gelondongan kayu),” kata Bobby Nasution di Lanud Soewondo Medan, dilansir infoSumut, Kamis (27/11/2025).
Bobby mengatakan saat ini pihaknya masih fokus untuk mengevakuasi warga terdampak. Termasuk mempercepat pengiriman logistik.
“Yang pasti untuk saat ini kita fokusnya untuk evakuasi warga dan juga mempercepat logistik untuk kebutuhan warga, baik kebutuhan makan, kebutuhan hari-harinya seperti anak bayi butuh pampers,” ujarnya.
Tidak hanya di Sumut, gelondongan kayu juga berserakan di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dilansir infoNews dari Antara, kayu gelondongan berserakan di sepanjang pantai pascabanjir bandang.
Tumpukan ini menjadi bukti kuatnya terjangan air yang membawa material dari kawasan hulu hingga pesisir.
Material kayu yang terbawa arus banjir bandang dan kini memenuhi garis pantai. Pemandangan ini menunjukkan dampak nyata banjir bandang beberapa hari terakhir di Padang.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi video kayu gelondongan di banjir Sumatera yang viral di media sosial. Kemenhut menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL).
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, dilansir Antara, Sabtu (29/11).
Dugaan sementara, kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir. Untuk mengungkap semua itu, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim Gakkum Kemenhut mengingat banjir masih terjadi sampai saat ini.
Dwi mengatakan Gakkum Kemenhut memang kerap melakukan operasi membongkar modus operandi pencurian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT. Termasuk, menemukan sejumlah kasus di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang saat ini tengah mengalami banjir.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kayu tersebut berasal dari hasil pencurian kayu ilegal melalui skema PHAT, Dwi mengatakan pihaknya tak dapat mengesampingkan potensi kayu tersebut berasal dari modus serupa.
“Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ,” jelasnya.
Respons Gubernur Sumut
Gelondongan Kayu di Pantai Sumbar
Gelondongan Kayu Diduga Berasal dari Lahan PHAT
Diduga Bekas Tebangan Lapuk










