Firdaus Ajak Parpol Dukung Pembangunan Takalar: Kita Tak Bisa Sendiri

Posted on

Bupati Takalar Mohammad Firdaus mengajak seluruh partai politik (parpol) ikut mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan visi dan misi Takalar ke depan.

“Yang kita harapkan bahwa apa yang menjadi visi Takalar ini, pemerintah kabupaten tidak bisa sendiri. Harus didukung oleh seluruh elemen, termasuk partai politik,” ujar Firdaus saat penyerahan bantuan partai politik sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di rumah jabatannya, Jumat (14/11/2025).

Dia menyebut Takalar menghadapi tantangan besar di masa mendatang sehingga membutuhkan kolaborasi semua pihak. Percepatan pembangunan, kata dia, tidak mungkin dicapai tanpa kerja bersama.

“Ke depan ini tantangan Takalar luar biasa. Saya sampaikan bahwa kita ini bukan cuma bergerak lurus, tapi melompat dan terbang. Ini butuh dukungan seluruh komponen, seluruh elemen,” katanya.

Firdaus juga mengapresiasi kehadiran pimpinan parpol pada kesempatan ini. Dia berharap hubungan pemerintah dan parpol semakin solid.

“Saya berterima kasih kepada pimpinan partai atas kehadirannya hari ini. Mudah-mudahan pertemuan kita ini membawa suasana lebih baik antara partai dengan pemerintah kabupaten,” ucapnya.

Hadir pada kesempatan ini Ketua KPU Takalar Hamdani Pattiiha bersama sejumlah pimpinan parpol. Mereka adalah Ketua Hanura Ichsan Ariansyah Muchtar, Ketua Gelora Jusalim Sammak, Ketua Gerindra Indar Jaya, Ketua Demokrat Sindawa Tarang, Ketua PKB Haris Nassa, Ketua PAN Sirajuddin Kamil, serta Fadel Achmad yang mewakili NasDem.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Takalar menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp 1,1 miliar kepada 11 partai politik. Hal ini bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan fungsi partai politik.

Kepala Badan Kesbangpol Takalar Zubair menjelaskan penyerahan bantuan partai politik ini merupakan agenda Pemkab Takalar tahun 2025. Dia menyebut kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2008, PP Nomor 5 Tahun 2009, dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.

“Bantuan bertujuan meningkatkan fungsi partai politik dalam pendidikan politik masyarakat serta menunjang operasional sekretariat partai,” ucapnya.

Zubair menyebut total dana bantuan tahun ini mencapai Rp 1.109.868.000 yang bersumber dari APBD Takalar 2025 melalui DPA Kesbangpol. Dana tersebut dialokasikan kepada 11 partai politik yang memenuhi ketentuan.

“Sebanyak 11 partai politik menerima bantuan tersebut, yakni PKB, NasDem, PPP, PDIP, Golkar, Gerindra, Gelora, Demokrat, PKS, PAN, dan Hanura,” ungkapnya.