Formula Perhitungan Kenaikan UMP Sulsel 2026 Masih Digodok

Posted on

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menggodok perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah merumuskan formulanya namun petunjuk teknis dari pusat belum ada.

“Rumusnya sudah ada, angka yang mau dimasukkan dalam rumus ini belum,” ujar Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas kepada infoSulsel, Jumat (5/12/2025).

Dia mengatakan penetapan UMP 2026 tidak lagi berpatokan pada Permenaker seperti tahun-tahun sebelumnya. Jayadi mengungkapkan penetapan UMP 2026 mengacu peraturan pemerintah (PP) namun belum dirilis.

“Belum ada pi petunjuk dari pusat,” katanya.

Lanjut Jayadi, formula perhitungan UMP mengalami penyesuaian. Termasuk perubahan indeks alpha yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL) .

“Kemudian alpha-nya ini yang belum, ini ditunggu dari pusat seperti apa hitungannya. Seperti kemarin kan range-nya 0,10 sampai dengan 0,30, nah ini yang kita belum tahu ke depan ini seperti apa,” bebernya.

Perluasan Alpha ini membuat penyesuaian untuk memasukkan pertimbangan KHL sesuai keputusan MK 168/PUU-XXI/2023. Data KHL meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, garis kemiskinan dan indikator kesejahteraan rakyat lainnya di suatu daerah.

“Nanti ini akan mengikuti KHL tiap wilayah, makanya beda-beda tiap wilayah karena KHL beda-beda. Itulah juga yang akan menentukan alpha-nya,” jelasnya.

Jayadi belum bisa memastikan jadwal penetapan UMP Sulsel 2026. Dia mengaku akan langsung melakukan pembahasan dengan pihak terkait jika PP tersebut terbit.

“Pokoknya kalau sudah ada dari pusat langsung segera ditetapkan. Kalau kami sudah siap. Kami akan langsung panggil rapat tripartit dulu baru dengan dewan pengupahan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengumuman kenaikan UMP Sulsel 2026 molor dari jadwal yang ditentukan pada 21 November 2025. UMP Sulsel 2026 terlambat ditetapkan karena regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan belum terbit.

“Iya (pengumuman UMP Sulsel 2026 molor), biasanya memang kan tanggal 21 (November), tapi tahun lalu juga kan 11 Desember. Cuma memang biasanya setiap tanggal 21 November,” ujar Jayadi kepada infoSulsel, Jumat (21/11).