Gadis 14 Tahun di Parepare Diperkosa 3 Teman, 2 Pelaku Ditangkap

Posted on

Seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga diperkosa tiga remaja yang merupakan teman korban. Polisi telah menangkap dua pelaku berinisial MA (20) dan DA (20), sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.

“Penyidik unit PPA (Reskrim Polres Parepare) menetapkan 2 pelaku sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

Peristiwa itu dialami korban di Kecamatan Bacukiki Barat pada Selasa (4/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban awalnya diajak oleh pelaku DA untuk menghadiri acara makan-makan di rumah temannya.

“Setelah selesai acara, korban masih tinggal bercerita dengan pelaku (DA). Pelaku membujuk korban masuk ke kamar lalu ditolak. Pelaku memaksa korban untuk masuk kamar lalu menyetubuhi sebanyak satu kali,” terang Agus.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Parepare. Dari hasil gelar perkara terungkap bahwa korban diperkosa oleh tiga orang pelaku yang satu di antaranya masih buron.

“Status 2 pelaku dinaikkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dan saat ini ditahan di Rutan Polres Parepare untuk diperiksa lebih lanjut. 1 pelaku lainnya sedang dalam pengejaran, statusnya DPO,” jelas Agus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Keduanya disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Agus.