Plt Ketua Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhidin Mohamad Said buka suara soal kasus dugaan penganiayaan Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid terhadap Kabid di BKPSDM Soppeng bernama Rusman. Golkar kini menunggu Rusman melapor agar bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Farid.
“Yah kita proses secara kepartaian. Kita lihat dulu, kita panggil apakah benar, kan tidak boleh orang menganiaya. Itu melanggar undang-undang,” kata Muhidin kepada infoSulsel, Senin (5/1/2025).
Meski demikian, Muhiddin mengaku belum mendapat laporan resmi dari korban. Jika ada laporan, dia memastikan akan segera memprosesnya.
“Belum ada laporan ke saya. Iya, kecuali yang bersangkutan (korban) melapor ke partai,” ujar dia.
“Saya juga belum tahu apa masalahnya karena yang bersangkutan yang diduga dianiaya belum melapor. Jadi silakan aja melapor,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Farid dipolisikan terkait penganiayaan terhadap Rusman. Penganiayaan diduga dipicu masalah penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal tersebut diungkap Rusman melalui video pernyataannya yang viral di media sosial. Rusman mengungkapkan penganiayaan terjadi setelah Andi Muhammad Farid dan seorang PPPK Paruh Waktu bernama Abidin datang mempertanyakan dasar penempatan Abidin.
“Ketua DPRD Andi Muhammad Farid bersama Abidin datang ke ruangan saya menanyakan dasar penempatan saudara Abidin. Kemudian saya jelaskan dasar penempatannya bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan persetujuan dari BKN Makassar,” ujar Rusman dalam videonya, dikutip Sabtu (3/1).







