Gubernur Sulsel Harap Ketua KKSS Terpilih Amran Bawa Kemajuan Bagi Daerah

Posted on

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman sebagai Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Periode 2025-2023. Andi Sudirman berharap Amran membawa kemajuan dan keberkahan bagi masyarakat Sulsel.

“Selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Andi Amran Sulaiman sebagai Ketua Umum KKSS,” kata Andi Sudirman dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

Diketahui, KKSS merupakan organisasi masyarakat yang menaungi warga Sulsel di perantauan. Organisasi ini berperan penting dalam mempererat tali persaudaraan dan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional.

Dengan terpilihnya Andi Amran Sulaiman, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan KKSS semakin kuat. Utamanya dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulsel, baik di dalam maupun di luar daerah.

“Semoga amanah ini membawa kemajuan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, insyaallah,” harap Andi Sudirman.

Sebelumnya diberitakan, Andi Amran Sulaiman terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS Periode 2025-2030 dalam Musyawarah Besar (Mubes) XII KKSS di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Jumat (11/4). Amran mendapat dukungan penuh dari 35 BPW KKSS.

Amran pun langsung mencanangkan pembangunan sekolah unggulan di Sulsel hingga Kalimantan Selatan (Kalsel). Sekolah tersebut nantinya merupakan milik anggota KKSS dalam bentuk saham.

“Bismillah kita mulai, anggarannya Rp 4 miliar, sudah terkumpul Rp 3,4 miliar dari ketua umum Rp 1 miliar. Kalau ada mau tambah boleh akan jadi saham, bukan sumbangan,” ujar Amran.

“Insyaallah mungkin mulai tahun ini juga, Kalimantan Selatan satu. Pasti sudah paham kalau saya bilang Kalimantan Selatan, silakan diskusi. Jadi insyaallah sudah bisa tahun ini kita letakkan batu pertama,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *