Guru Besar UIN Makassar Muammar Klarifikasi Dugaan Plagiat Jurnal Alumni UI

Posted on

Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Muammar Bakri, buka suara soal namanya ikut dicantumkan dalam jurnal mahasiswa bimbingannya, Muh Nur, yang diduga memplagiat jurnal alumni Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Muhammad Fadhly Kurniawan. Muammar mengaku tidak mengetahui namanya dicantumkan sebagai penulis dan mengecam tindakan plagiarisme.

“Yang pertama saya mengecam tindakan plagiarisme. Itu tidak sesuai dengan amanah ilmiah. Jadi tidak ada alasan untuk saya menerima kegiatan plagiat itu,” kata Muammar kepada infoSulsel, Jumat (4/7/2025).

Muammar mengatakan dirinya akan meminta klarifikasi dahulu kepada Muh Nur terkait dengan dugaan plagiarisme tersebut. Dia mengaku ingin bertemu langsung dengan Muh Nur untuk memastikan jurnal yang ia buat hasil plagiarisme atau bukan.

“Saya akan minta klarifikasi dulu sama penulis yang memasukkan nama saya sebagai mahasiswa bimbingan saya, apakah tindakan itu memang dilakukan atau tidak. Sampai hari ini saya belum bertemu langsung dan saya mau ketemu langsung untuk minta klarifikasinya sejauh mana dianggap plagiat oleh yang mengaku korban,” ucap Muammar.

Dia juga menyampaikan tidak mengetahui jika namanya dicantumkan dalam jurnal tersebut. Namun Muammar menyebut, ada kebiasaan pembimbing turut dimasukkan sebagai penulis kedua dan ketiga.

“Saya tidak tahu kalau saya dimasukkan di penulis kedua. Dalam tradisinya kampus, bahwa pembimbing itu biasanya menjadi penulis. Lalu kemudian waktu itu masa COVID, jadi kita agak jarang ketemu kecuali lewat handphone,” katanya.

Lebih lanjut, kata Muammar, jika nantinya Muh Nur mengakui telah melakukan tindakan plagiarisme, maka dirinya akan meminta untuk menarik jurnal tersebut. Dia juga mendesak Muh Nur untuk meminta maaf kepada pihak korban.

“Kalau ternyata memang yang bersangkutan penulis ini, Muh Nur mengaku, maka tentu saya sebagai pembimbing meminta dia untuk menarik itu semuanya dan nanti bagaimana selanjutnya itu urusan kelembagaan secara akademik,” ujarnya.

“Yang kedua saya meminta kepada Muh Nur untuk segera minta maaf kalau memang itu dilakukan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga penulis dalam jurnal yang diduga menjiplak milik Fadhly. Penulis pertama atas nama Muh Nur adalah mahasiswa aktif saat jurnal dibuat, penulis kedua (pembimbing I) Muammar Bakri, dan penulis ketiga (pembimbing II) Fatmawati. Diketahui, Muh Nur merupakan mahasiswa pascasarjana UIN Makassar, sementara Muammar dan Fatmawati merupakan guru besar di kampus tersebut.

“Jurnalku yang diambil datanya. Saya diterbitkan di Jurnal Pangadereng, anunya (punya) Balai Pelestarian Nilai Budaya, BPNB Makassar dulu. Itu terbit tahun 2020. Sedangkan dia, jurnalnya itu tahun 2023,” kata Fadhly kepada infoSulsel, Jumat (4/7).

Dia pun menunggu iktikad baik para penulis dalam jurnal tersebut. Beberapa tuntutannya ialah meminta jurnal dicabut, begitu juga konsep yang ada di jurnal miliknya untuk tidak dipakai dalam penelitian mereka.

“Yang pertama saya minta di-takedown jurnalnya. Terus yang kedua saya mau dia mencabut itu isi, konsepku yang dipakai di tesisnya. Pokoknya semua deh yang ada dalam tesisnya itu (yang) diambil dari dataku dicabut, dihapuslah,” terangnya.

“Ketiga itu saya minta pihak jurnalnya melakukan permintaan maaf bahwa telah lalai mem-publish jurnal yang berbentuk plagiat. Itu nanti dibuat semacam surat pernyataan si penulis itu bilang ‘saya telah melakukan plagiat dari karya’ saya toh. Saya sebenarnya dua orang yang menulis itu, saya sama Apri,” tambahnya.

Sementara itu, infoSulsel mengkonfirmasi Muh Nur terkait kasus ini, namun hingga kini belum merespons. Sementara Fatmawati enggan berkomentar dan menyerahkan kasus ini kepada penulis.

“Afwan. Silakan komunikasi dengan penulisnya,” ucap Fatmawati saat dikonfirmasi.