Guru di Sulsel Protes Tunjangan Sertifikasi Menunggak Rp 24 Miliar

Posted on

Guru TK, SD, SMP di , Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan pembayaran tunjangan sertifikasi yang menunggak selama 3 bulan dengan nilai total Rp 24 miliar. Guru protes lantaran Pemkab Enrekang belum memberi kejelasan pembayaran tunjangan tersebut.

“Menunggak satu triwulan atau 3 bulan. Itu tahun 2024 lalu selama 3 bulan yang belum terbayarkan sertifikasi kami guru,” kata guru bernama Yenni Herman kepada infoSulsel, Sabtu (12/4/2025).

Dia mengaku heran sebab sebelumnya pembayaran sertifikasi guru tidak pernah molor. Hanya pada tahun 2024 lalu pembayaran sertifikasi untuk periode Oktober-Desember tidak terbayarkan.

“Itu ji tahun kemarin yang 3 bulan menunggak. Sebelumnya tidak pernah begini,” jelasnya.

Yenni menyebut Pemkab Enrekang beralasan pembayaran tunjangan sertifikasi terhambat karena keterbatasan anggaran saat dilakukan pertemuan beberapa waktu lalu. Para guru saat itu diminta untuk bersabar menunggu.

“Katanya kendala tidak ada uang. Kami disuruh menunggu untuk dibayarkan,” imbuh Yenni.

Dia menyebut anggaran tunjangan sertifikasi untuk guru selama 3 bulan mencapai Rp 24 miliar. Pemkab Enrekang menjanjikan akan segera membayar sertifikasi selama 3 bulan yang menunggak tersebut.

“Itu totalnya sekitar Rp 24 miliar pembayaran sertifikasi guru TK, SD dan SMP. Kami tanyakan kapan bisa dibayarkan. Itu dijanji nanti dibayarkan. Katanya nanti dibayarkan kalau sudah ada dana yang mau cair yang ditunggu,” bebernya.

Aliansi Guru Enrekang (AGE) sedianya sudah bertemu dengan Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga dan jajarannya pada Kamis (10/4) lalu. Setelah itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Enrekang Permadi berjanji akan segera melakukan pembayaran.

“Itu aliansi guru dihubungi Pak Permadi mau bertemu. Jadi dia jelaskan soal sertifikasi dan mengajak bertemu dengan Pak Bupati dan Wakil Bupati,” paparnya.

BKAD Enrekang saat itu mengaku akan membayarkan tunjangan sertifikasi guru secara bertahap. Tahap pertama akan dibayarkan 1 bulan kemudian sisanya akan menyusul dibayarkan untuk 2 bulan.

“Bapak bupati sudah perintahkan jika cair dana yang ditunggu dalam waktu dekat yang Rp 9 miliar, maka itu yg diprioritaskan untuk membayar sertifikasi 1 bulan dulu,” ucapnya.

“Kemudian menunggu lagi cair yang Rp 15 miliar itu juga diprioritaskan untuk sertifikasi yang 2 bulan lagi. Begitu penyampaian bupati dan wakil bupati kepada kami,” tambah Yenny.

infoSulsel berupaya menghubungi Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga dan Kepala BKAD Enrekang Permadi terkait hal itu. Namun keduanya belum merespons konfirmasi wartawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *